Aksi DC :Seperti Pereman di Lapangan Bekerja di Perusahaan Besar Tanpa Identitas Saat Cegat Debitur

Pontianak, tribuntipikor.com

Aksi penagih pinjaman atau Debt Collector (DC) menjadi momok yang meresahkan masyarakat seperti yang di alami bapak Abdul khatab warga Ketapang yang dihadang 4 pemuda di jalan tanjung pura pada hari Selasa tanggal 30 Juli tahun 2024 jam 15.00 WIB.

Aksi penghadangan yang di lakukan debt Collector ini sudah meresahkan masyarakat yang dilakukan mereka di jalan yang tidak bisa menunjukan surat kuasa atau surat penarikan kendaraan resmi kepada debitur.

Kejadian yang di alami Abdul khatab saat berangkat silaturahmi ke keluarga di jalan tanjung pura dihadang oleh empat pemuda mendatanginya dengan cara menghadang menanyakan bahwa kendaraan tersebut belum melunasi angsuran, dan harus mengikutinya ke kantor BFI Finance Indonesia Tbk, ini sangat di khawatirkan karena kedua belah tidak saling mengenal, pemuda yang mengaku sebagai Debt Collector (DC) dari PT Udin Jaya Sejahtera tidak menunjukan itikad baiknya keberadaan mereka yang tidak memperlihatkan surat kuasa atau identitas yang sebenarnya sesuai dengan SOP.

Pihak BFI Finance Indonesia membenarkan bahwa pihak BFI sudah mengeluarkan surat kuasa untuk DC harusnya digunakan sebagaimana mestinya pada saat menanyakan kepada debitur sesal Al-aydrus saat di jumpai di kantornya jalan Moh sohor

“pihak Debt Collector harus menunjukan bukti identitasnya atau surat kuasa kepada pihak debitur yang sudah diberikan pihak BFI Finance Indonesia pinta Al-aydrus

Menurut Abdul khatab saat diwawancara wartawan mengatakan kejadian yang menimpa dirinya sangat disesalkan karena pihak Debt Collector tidak menunjukan surat kuasa atau identitas kepada dirinya,datang mencegat di jalan seperti pereman.ucap Khatab

“Saya sangat kaget tiba-tiba 4 pemuda mendatangi saya pada saat saya mengendarai kendaraan di hadangnya oleh 4 pemuda ” pa benarkah bapak menunggak angsuran dengan BFI, tanya DC, iya kenapa, mari ikut dengan saya ke kantor BFI kita selesaikan di kantor,” kata Abdul khatab menirukan apa yang di ucapkan Debt Collector kepada dirinya.

” Kami Sesampai di kantor BFI di jalan Moh Sohor Pontianak, diminta untuk melunasi angsuran yang tersisa 4 bulan dan harus membayar Biaya Tarik (BT) sebesar 1,5 juta dan juga harus menanda tangani surat,” jelasnya.

Kelompok DC meminta uang tebusan bayar tarik (BT) sebesar 1,5 juta, agar unit bisa dikembalikan bila yang bersangkutan bisa menyelesaikan biaya penarikan sebesar 1,5 juta.

Faris dan Taufik iman Salah satu pihak Debt Collector dari PT Udin Jaya Sejahtera mengatakan, “kami memang tidak mengeluarkan surat kuasa kepada Abdul Khatab pada saat di lapangan karena beliau tidak mempersulit kami jadi kami tidak menunjukan surat kuasa kami, kecuali kalau debitur yang mempersulit kami baru kami tunjukan surat kuasa kami,” katanya saat di konfirmasi di kantor BFI.

Pihak keluarga Abdul Khatab mendatangi kantor BFI Finance Indonesia pada hari rabu 31/7/24 pukul 11.00 WIB di jalan Moh Sohor Pontianak untuk mengklarifikasi adanya kejadian penahanan unit roda dua dengan Nopol KB 4821 IG di jalan,oleh DC yang seperti pereman.
pihak keluarga menemui staff BFI agar dipertemukan kepada pihak Debt Collector.

Pihak Debt Collector (DC) menjelaskan, bila unit di ambil selesaikan pembayaran tebusan biaya tarik (BT) dan angsurannya, selanjutnya Abdul khatab membayar biaya tarik (BT) sesuai permintaan pihak Debt Collector.

Pihak keluarga Abdul khatab tidak terima sampai disitu atas kejadian tersebut, mereka malam nya langsung mendatangi Polresta Pontianak 30/7/24 untuk mengadukan persoalan di atas.namun pihak unit tipiter Polresta masih memberikan masukan agar di selesaikan secara kekeluargaan dulu jelas keluarga

“Kami mohon agar pihak APH kepolisian melakukan tindakan terhadap Oknum Debt Collector yang membuat resah kami dan debitur lain,adanya penghadangan di jalan tampa menunjukan surat kuasa atau identitas nya dikhawatirkan adanya dugaan penipuan dengan dalih mengatasnamakan BFI Finance Indonesia.supaya debitur tidak panik dan kaget seperti yang saya alami.(Mansur)

Pos terkait