Sambas Kalbar, tribuntipikor.com
Pada hari kamis 18 juli 2024, telah terjadi prilaku oleh pihak Ombudsman di Dinas Kominfo kabupaten Sambas, yang mana beberapa wartawan telah di usir oleh oknum Ombudsman perwakilan Kalbar , dalam peliputan secara tidak beradab dan manusiawi. 19/07/2024
Begini kronologisnya, Rizal farizal yang selaku Kaperwil Media kabar investigasi id mengatakan, “saya datang ke Kominfo kabupaten Sambas. bukan secara sembunyi bersama rekan rekan yang lain. Kami datang dengan tujuan untuk peliputan sebangai seorang wartawan tentu nya tetap seusai dengan kode etik jurnalistik. Kami datang empat orang, dan hal itu jelas di ketahui oleh pihak Kominfo. Keinginan hati jurnalis ingin mencari impormasi untuk di Publikasi. Keterbukaan Impormasi publik sangat perlu agar masyarakat luas mengetahui tentang kehadiran Ombudsman melakukan mediasi di ruangan rapat Dinas Kominfo di Hadiri oleh pihak Dinas BKPSDAMD Kabupaten Sambas Kadis Kominfo kabupaten Sambas Drs Haji Uray Heriansyah, Pihak LP KPK DPC Kabupaten sambas,” terang Rizal.
Lanjut Rizal, Seiring waktu mediasi berjalan. Salah satu pihak dari Ombudsman merasa kesal dan risih secara tidak beradab dengan mengucapkan kata mengusir saya dan rekan-rekan ungkapnya Rizal dengan nada kecewa.
Itu kata -kata yang di lontarkan tidak beretika , beradab. apalagi beliau seorang Pejabat publik edangkan pihak Kominfo menghargai profesi wartawan. Oknum pejabat Ombudsman tersebut bernama Tariyah selaku ketua perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat.
Jadi sangat di sayangkan mereka kan tamu. Atas pengaduan pelayanan publik, ada apa sebenarnya ,”tutup Rizal dengan penuh tanda tanya ( Mansur)
( team)