TANAH KARO, tribuntipikor.com
Dua tersangka pembunuh wartawan Tribrata TV, dan satu keluarga terjadi pada Kamis (27/6/24) dinihari, berhasil diciduk Polres Tanah Karo.
Kapoldasu Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, didampingi Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan, Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, dalam keterangan konferensi pres di halaman Mapolres Tanah Karo, Senin (8/07/24) mengatakan, kedua tersangka berinisial R dan Y berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Tanah Karo, pada Minggu (7/7/24) malam.
“Ada pun barang bukti dua botol mineral, bekas bensin pertalite, yang digunakan pelaku buat membakar rumah wartawan Sempurna Pasaribu,” tegas Kapoldasu Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi.
Kapoldasu Komjen Pol. Agung Setya Imam menegaskan, selain mengamankan barang bukti tersebut, selimut, serta sebo yang digunakan pelaku guna menutupi wajah agar tidak diketahui warga lainnya juga turut diamankan.
“Kita juga sudah memantau cctv satelit, namun berhubungan cuaca saat itu mendung tidak mendukung. Kita kenakan kepada kedua eksekutor tersebut pasal 187 KUHP dengan ancaman tertinggi tinggi nya akan kita cari bila ada,” pungkas Kapoldasu.
Turut disita satu mobil.dan sepeda motor yang digunakan pelaku diamankan, serta satu dari eksekutor yang menewaskan
Rico Sempurna Pasaribu dan keluarga di Tembak Petugas.
-Andi Prasetyo-