Natar Lampung Selatan, tribuntipikor.com
Bupati Lampung Selatan H.Nanang Ermanto menandatangani penyerahan Surat Keputusan (SK) sekaligus mengukuhkan Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) Se Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung di Lapangan Dusun Dwi Dharma Desa Negara Ratu Kecamatan Natar.
Acara tersebut menindaklanjuti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 pada tanggal 25 April 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya menjabat 2 priode.Acara yang dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten dan Forkopimcam Natar serta Stakeholder wilayah kecamatan Natar. Pada kesempatan tersebut Bupati Lampung Selatan mengatakan, sebentar lagi kita akan menghadapi pesta demokrasi,mari kita jaga situasi aman dan kondusif jangan terprovokasi oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab.
Dalam sambutannya selain menyampaikan harapannya agar bisa menjaga situasi yang aman dan kondusif jelang Pilkada dalam waktu dekat ini, Bupati juga menegaskan kepada para kepala desa untuk memberhentikan aparatur desa harus izin dengan Bupati karena peraturan nya sudah berlaku tahun ini.
Bupati menambahkan, semua Kades bisa melihat serta mengembangkan inovasi-inovasi baru di Desa nya masing-masing agar tercipta suatu potensi menuju ketahanan pangan hingga dapat menjadikan Desa tersebut mandiri dalam ketahanan pangan.karena di Lampung saat ini ada 20 desa mandiri.selain itu Bupati juga menyampaikan akan banyak proyek yang akan dilaksanakan di desa-desa wilayah kecamatan Natar pada tahun ini.
Kegiatan acara yang diliput oleh media massa cetak maupun online tersebut diantaranya Forum Media Natar (FORMENA) didalamnya tergabung 15 media.disela Akhir acara wakil ketua FORMENA yang juga korwil media cetak dan Online Tribun Tipikor Lampung mewakili Ketua Formena Kartarina menghampiri dan berbincang dengan Bupati H.Nanang Ermanto yang juga dikenal sangat Welcome dengan dengan awak media.dalam perbincangan tersebut Edy Purwanto Puad menjelaskan latar belakang terbentuknya FORMENA dan Program kedepan kepada Bupati. resfons cepat diberikan Bupati H.Nanang Ermanto agar FORMENA dapat diagendakan Audensi dengan Bupati Dengan langsung memanggil Kepala Dinas Kominfo Annasrullah ” Kordinasi dan komunikasi dengan Kadis Kominfo ya mau Audensi” ucap Bupati dengan senyum khasnya.
Selanjutnya Audensi FORMENA dengan Bupati diagendakan dengan menyelaraskan jadwal Bupati.” Secepatnya kita agendakan ya sesuai dengan jadwal Bupati,” ujar Kadis Kominfo Lampung Selatan Annasrullah.
Perlu diketahui bahwa terbentuknya FORMENA ini dengan mengusung VISI: Terwujudnya Persatuan dan Kesatuan media/Wartawan wilayah kecamatan Natar yang bertanggung jawab, Transparan dan Profesional.
Serta MISI: Meningkatkan dan Memelihara serta mempererat jalinan Silaturahmi media/Wartawan wilayah kecamatan Natar sehingga tercipta Tatanan yang Damai dan sejahtera serta Berintegritas. (Rilis)