KUBU RAYA, tribuntipikor.com
Mantan Kepala Desa Seruat tiga Abdur Riham Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat Proyek pembangunan Kantor Desa, dan Gedung serbaguna.
Diduga hanya untuk tujuan memperkaya diri karena setelah dibangun tidak di pergunakan sama sekali alias terbengkalai ini sudah jelas merugikan negara, atau Korupsi untuk memperkaya diri.
Setelah di hubungi mantan. kepala Desa Seruat tiga Abdurriham melalu telpon. Seluler nya, terkait 2 unit bangunan tersebut berapa di anggaran dimasa dia menjabat sebagai Kepala Desa.
Abdurriham menyebutkan sudah lupa terkait anggaran karena sudah lama lupa tidak ingat lagi ucap Riham.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Lembaga Pemantau Kebijakan Publik, Mursidi tawi melakukan Investigasi Ke Desa Seruat tiga Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Di temukan beberapa kasus, diantaranya, Bangunan Kantor Desa, dan Gedung serba guna, Kantor Desa Seruat tiga di bangun semasa Abdurriham sewaktu di menjabat sebagai Kepala Desa.
Gedung serbaguna yang di bangun di Dusun Harapan’ Baru RT 004 RW 002 sejak dibangunnya Gedung ini, tidak pernah di pakai atau di pergunakan alias mubyzir hanya pemborosan uang Negara.
Sementara Kantor desa juga sama tidak pernah di pergunakan tidak ada azas mampatnya yang jelas 2 bangunan ini hanya merugikan negara, diduga Korupsi, Kata Mursidi.
Kasus Kedua yank melilit ,”mantan Kepala Desa Naweki juga sama bangunan Kantor Desa yang tidak jelas lahan yang di pergunakan apakah di Hipbahkan, atau atas nama tanah milik nya.
Sampai lengser dari jabatan Kepala Desa Seruat tiga kantor tersebut tidak di pergunakan lias terkatung katung, yang jelas merugikan negara diduga hanya untuk memperkaya diri, Dua Orang Mantan Kepala Desa ini, Di Duga terlibat Korupsi.
Hasil temuan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Lembaga Pemantau Kebijakan Publik, akan di rekomendasikan ke penegak Hukum Kejaksaan atau ke polisian. Tegas Mursidi.
Lanjut dia Korupsi, ,”Kolusi dan Nepotisme (KKN)
saat ini sudah menjadi masalah dunia, yang harus diberantas dan dijadikan
agenda pemerintahan untuk ditanggulangi secara serius dan mendesak.
sebagai bagian dari program untuk memulihkan kepercayaan rakyat dan
dunia internasional dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi
negara yang bersangkutan.
Transparensy International menggunakan
definisi korupsi sebagai menyalahgunakan kekuasaan dan kepercayaan
publik untuk keuntungan pribadi,” ucap dia
Wartawan media ini sambangi kediaman pak Kades Seruat tiga untuk Konfirmasi terkait bangunan di masa kepemimpinan Abdurriham, Kepala Desa Seruat tiga PANDI ,”enggan berkomentar.
Karena bangunan tersebut bukan kepemimpinan dia, pak Kades mengarahkan Kemantan Kades yang bersangkutan agar lebih detail dan akurat, karena terkait anggaran,” tegas Pandi. ( Mansur)