Garut, tribuntipikor.com
Satpolairud Polres Garut turun tangan untuk mengamankan pelaku terduga pemalakan kepada pengunjung pulo santolo. Minggu (30/06/2024)
Menurut keterangan korban Sdr. Abdul (27) warga Kec. Bojong Picung, pada sekitar pukul 15.00 WIB, Abdul sedang duduk bersama temannya di pinggir pantai ketika mereka didatangi oleh sejumlah pelaku yang dalam keadaan sempoyongan.
Pelaku-pelaku tersebut meminta uang kepada Abdul, dan meskipun sudah memberikan uang sebesar Rp 20.000, mereka tetap meminta uang tambahan sambil mengancam akan melakukan kekerasan.
Situasi memanas dan terjadi percekcokan antara Abdul dan para pelaku tersebut. Abdul akhirnya meminta pertolongan dari warga sekitar, yang kemudian berhasil mengamankan para pelaku. Satpolairud Polres Garut segera datang ke lokasi untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.
Satpolairud Polres Garut berhasil mengamankan ketiga pelaku yaitu “IN” (24) Warga Kec. Cisompet, “HH” (18) Warga Kec. Cisompet dan “GN” (24) Warga Kec. Cisompet. Para pelaku saat ini telah diserahkan ke Polsek Pameungpeuk untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku
Langkah-langkah yang diambil oleh Satpolairud Polres Garut termasuk menerima laporan, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan pelaku, mencatat keterangan saksi-saksi, melakukan dokumentasi, dan menyusun laporan secara terperinci.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., M.H., melalui Kasat Polairud Polres Garut AKP Anang Sonjaya., mengatakan Keberhasilan dalam penanganan kasus ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di objek wisata Pulo Santolo.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian serupa kepada aparat yang berwenang guna mencegah terulangnya kejadian pemalakan di tempat-tempat umum.(indra jaya)