Tuban Jatim, tribuntipikor.com
Pengembang pembamgunan menara telekomunikasi di Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban Jawa Timur mengaku telah melakukan semua syarat dan prosedur yang berlaku sebagaimana ketentuan pemerintah. Menurutnya, pembangunan menara telekomunikasi di Desa Mojoagung telah sesuai dengan standar baku dari pemerintah Kabupaten Tuban. Semua sebagai upaya menjamin keamanan lingkungan dengan memperhitungkan faktor-faktor yang menentukan kekuatan dan kestabilan konstruksi menara,
Kepada media tribuntipikor.com pengembang menyampaikan sudah melakukan semua tahapan dalam proses izin mendirikan menara dari instansi yang berwenang,” kata perwakilan pihak pengembang yang enggan disebutkan namanya.
“Mulai ketinggian Menara, struktur Menara, rangka struktur Menara, pondasi Menara maupun hal teknis lainnya telah kita lakukan proses rekomendasi maupun perizinan dari instansi berwenang,” katanya.
Ihwal pembangunan menara yang harus dilengkapi dengan sarana pendukung dan identitas hukum yang jelas, pihaknya menyadari bahwa semua proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Selama ini kita selalu mengikuti semua prosedur dalam proses legalisasi perizinan sebagaimana ketentuan perundang-undangan,” imbuhnya.
Ihwal kompensasi ke warga sekitar lokasi pembangunan menera telekomunikasi di Desa Mojoagung, pihaknya juga menyebutkan jika proses itu telah dilalui.
“Kita sudah memberikan warga sekitar lokasi kompensasi. Pemberian dilakukan secara mufakat. Bahkan ada berita acara pemberian kompensasi ke masyarakat sekitar lokasi tower,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Andhi Hartanto, S Pd juga mengatakan, pembangunan menara telekomunikasi harus memenuhi prosedur yang ditetapkan pemerintah.
“Kita akan cek dulu, apa pembangunan menara telekomunikasi tersebut sudah sesuai dengan syarat maupun prosedur yang telah ditetapkan pemerintah apa belum ?” kata Andhi, Kamis (20/6/2024).
Seperti diketahui, Percepatan pemerataan akses internet di seluruh Kabupaten Tuban menjadi salah satu program yang menjadi prioritas Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. Bupati termuda tersebut berkomitmen mempercepat penyelesaian persoalan infrastruktur telekomunikasi dan informasi guna mendukung transformasi digital di wilayah Kabupaten Tuban.
Bupati Lindra berharap kebutuhan layanan data selular dapat menjangkau masyarakat Tuban seluas-luasnya. Sehingga bisa terbebas dari Blank spot atau ketiadaan akses layanan informasi dan komunikasi, seperti internet. Akibatnya blank spot seringkali menghambat pertumbuhan ekonomi lokal serta memperlambat pengiriman informasi yang vital. (King)
Editorial: Korwil Jatim