Kota Bandung, tribuntipikor.com
Pelaksanaan PPDB selalu dilaksanakan setahun sekali oleh dinas pendidikan melalui sekolah sekolah sesuai aturan pemerintah.
Dalam pelaksanaan PPDB ada aturan aturan yang diterapkan oleh pemerintah yang harus dilaksanakan oleh setiap kepsek dan tenaga pendidik dengan baik .
Seperti yang dilakukan oleh kepsek SDN 113 Banjar Sari kota Bandung selalu taat dan patuh terhadap aturan yang diterapkan dalam pelaksanaan PPDB.
Selamat kepada calon siswa yang telah lolos atau telah diterima sebagai calon peserta didik kelas 1 SDN 113 Banjarsari kota Bandung.
Daftar ulang dilakukan secara online sesuai sistem melalui akun anak PPDB 2024 di website ppdb bandung.go id .
Apabila mengalami kendala atau pun kesulitan bisa dibantu oleh pihak sekolah.
Semoga kinerja kepsek SDN 113 Banjarsari kota Bandung bisa menjadi tauladan dan acuan disdik kota Bandung karena kinerjanya
Budi