Brebes, tribuntipikor.com
Berawal dari perselisihan antara wali murid dengan pihak sekolah berdampak pada anak didik yang masih duduk di kelas dua SD yang tidak tau apa apa. Sabtu 8/6/2024.
Berawal dari kejadian perselisihan antara wali murid dan pihak sekolah di akibatkan komentar yg di anggap memprofokasi wali murid yang lain yang berakibat di keluarganya anak si wali murid.
Nisrina berusaha meminta maaf selaku wali murid, bahkan memohon Mohon agar anaknya jangan dikeluarkan dari SDN 1 Kedungoleng kecamatan paguyangan kabupaten Brebes .
Muslikha selaku kepala sekolah tidak mau memaafkan pihak wali murid bahkan kekeh akan mengeluarkan anaknya dan tidak akan memberikan surat pindah karena tidak ada SD yang mau menerima anaknya ucap kepala sekolah.
Setelah kejadian itu viral di media sosial ahirnya pihak wali murid minta pendampingan agar masalah bisa di selesaikan secara baik baik agar anaknya bisa duduk lagi di bangku sekolah.
Ahirnya pihak sekolah mengundang pihak wali murid yang di dampingi Kadin dik pora kabupaten Brebes GNPK RI OKK DPC grib jaya yang di wakili M Fikri yang bertempat di ruang sekolah. Seger selaku komite mengatakan, semua permasalahan ini akibat miskomunikasi, agar tidak ada lagi permasalahan seperti ini wali murid tidak harus komen di grup wali murid yang bisa mengakibatkan profokasi ucapnya.
Wagyo selaku ketua lembaga dari GNPK RI mengatakan bahwa adanya kejadian ini buat contoh untuk sekolah yang lain, agar setiap ada permasalahan jangan langsung main verbal di keluarkan dari sekolah, karena semua anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang setinggi tingginya ucapnya,
Adanya musawaroh yang menghasilkan mufakat antara wali murid dan kepala sekolah si anak didik yang berinisial E…. ahirnya di perbolehkan duduk lagi di bangku sekolah walopun nantinya akan pindah dari SDN 1 Kedungoleng, dengan alasan takut terulang kejadian yang sama ucapnya.
(Robi).