Kodim 0429/LAMTIM, Dukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

Lampung timur, tribuntipikor.com

Personil Koramil Jajaran Kodim 0429/Lamtim menghadir pelantikan dan pengambilan sumpah serta Bimtek Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan Desa (PKD) se-Kabupaten Lampung Timur untuk Pilkada Serentak 2024.

Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa atau Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) adalah petugas untuk mengawasi penyelenggaraan pemilihan di kelurahan/desa. Tugas dan wewenang PKD Pilkada 2024 diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Dimana jumlah anggota PKD adalah 1 orang di setiap desa atau kelurahan. Seleksi dan penetapannya dilakukan berdasarkan keputusan Badan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Dandim 0429/Lamtim Letkol Arm Arief Budiman, S. Sos., M.M dalam keterangannya menyampaikan hadirnya personil Koramil jajaran Kodim merupakan bukti nyata dalam rangka turus serta mensukseskan Pilkada serentak 2024.

“Intinya kami Kodim 0429/Lamtim siap bersinergi dengan Polri, Pemerintah Daerah serta seluruh elemen masyarakat bagaiman menciptakan situasi yang aman dan damai pada saat Pilkada serentak nanti”, kata Dandim, Minggu (2/6/2024).

berkaca dari suksesnya Pilpres kemarin kesadaran menjaga persatuan ditengah perbedaan masyarakat Lampung Timur tentunya tidak perlu diragukan lagi.

“Sehingga kami menghimbau mari situasi ini kita jaga dan pertahankan agar pelaksanaan Pilkada serentak berjalan kondusif serta menghasilkan pemimpin yang membawa Kabupaten Lampung Timur lebih maju dan berjaya”, tegasnya.

Selamat kepada yang telah terpilih, harapannya kepada anggota PKD yang telah dilantik dan disumpah bisa bekerja dengan baik agar pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dapat berjalan sukses.

Hal tersebut disampaikan oleh Danramil 429-12/Batanghari Kodim 0429/Lamtim Lettu Inf Sugiantoro saat menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah PKD di Aula Balai Desa Bumiharjo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.

Lebih lanjut Danramil mengajak setiap anggota PKD untuk selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Panwascam, Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PPS, setempat dalam hal pengawasan.

“Koordinasi dan kerjasama sangat penting apabila dalam pelaksanaan tugas mendapatkan permasalahan agar segera dicarikan solusi sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas apalagi menyangkut masalah Kamtibmas”, pungkas Danramil.(Ram/Lamtim).

Pos terkait