Saat Rapat Bamus, Komisi I DPRD Kota Bekasi Usulkan Pembatalan Rotasi Mutasi

Kota Bekasi, tribuntipikor.com

DPRD Kota Bekasi lakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) Salah satu Agenda khusus Komisi 1 tentang pembatalan rencana rotasi/mutasi yang akan di lakukan Pj Walikota Bekasi R Gani Muhamad.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan menjelaskan dalam rapat tersebut pihaknya mengajukan pembatalan terkait rotasi dan mutasi serta uji kompetensi yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad. Terlebih dirinya menduga, kebijakan itu merupakan maladministrasi.
“Komisi I DPRD Kota Bekasi mengajukan pembatalan rotasi mutasi dan uji kompetensi yang dilakukan oleh pj walikota yg diduga maladministrasi, dan diusulkan melalui Bamus. Kesepakatan para ketua komisi serta para ketua fraksi dan pimpinan dewan (non ketua DPRD yang keluar ruangan sidang saat rapat badan musyawarah) menghasilkan kesepakatan,” katanya, (17/05).
Selain itu Pria yang akrab disapa Bang Nung itu menyatakan, DPRD Kota Bekaai harus lakukan pemanggilan terhadap Raden Gani Muhamad agar tidak terjadi kekisruhan ditengah masyarakat.
Terlebih ia pun menduga terjadi kesalahan prosedur dan maladminstrasi yang harus dilaporkan ke Ombudzman RI agar dianulir dan dikaji ulang. Serta melayangkan surat ke Kemendagri dan BKN terkait hal yang dimaksud.
“Seluruh pimpinan komisi dan pimpinan fraksi serta tiga wakil ketua DPRD bersepakat bahwa sebelum ada paripurna LKPJ hari Rabu 22 mei 2024. Harus memanggil Pj Wali Kota dan mengadirkannya ke depan rapat Kordinasi & dengar Pendapat yang dihadiri oleh para pimpinan komisi, pimpinan fraksi untuk di dengar penjelasannya terkait kekisruhan yang terjadi dan disharmonisasi antara para pemangku OPD dan penjelasan terkait kekisruhan aturan atau perwal PPDB,” jelasnya.
Pihaknya berharap upaya yang di lakukan oleh DPRD ini nantinya akan membuka secara terang benderang apakah ada motif lain di balik mutasi/rotasi yang selama ini di tolak olah banyak pihak.
Namun Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad memaksakan diri untuk melakukan kebijakan ini padahal enam bulan lagi akan berlangsung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang dimana seharusnya tidak ada lagi rotasi atau mutasi.
“Jika hal tersebut dianggap belum dapat memuaskan pertanyaan para pimpinan komisi dan pimpinan fraksi, maka para pimpinan dewan sepakat mengawal dan membuat surat permohonan keberatan/pembatalan dan menganulir ke Ombuzdman RI atas hasil nota dinas Komisi 1 terkait dugaan mall adminstrasi mutasi rotasi uji kompetensi yang sudah dilakukan,” Pungkasnya. (red/ftr)

Pos terkait