Garut, tribuntipikor.com
Fenomena juru parkir liar di minimarket dan pusat-pusat belanja sedang menjadi pembicaraan hangat belakangan ini.
Menjamurnya juru parkir liar tersebut di anggap meresahkan karena banyak warga dan pelaku usaha yang merasa di rugikan.
Menjawab keresahan ini, Polsek Banyuresmi Polres Garut AKP Usep Heryaman, S.IP., S.PDI. melakukan penertiban parkir liar di wilayahnya.
Kapolsek Banyuresmi bersama dengan anggota melakukan patroli dan mengamankan 4 juru parkir liar di minimarket yang ada di Jalan KH. Hasan Arif Banyuresmi Garut. Selasa (28/5/2024).
Ke 4 juru parkir liar tersebut adalah AS (39), AD (42), SE (20) dan JD (28) yang semuanya merupakan warga Kecamatan Banyuresmi.
Juru parkir liar tersebut kemudian di bawa ke Mapolsek Banyuresmi untuk di berikan pembinaan agar tidak mengulang perbuatannya lagi.
“Kita akan terus menertibkan parkir liar di wilayah Banyuresmi dan mohon dukungan dari masyarakat” Ucap Kapolsek Banyuresmi
“Masyarakat agar melaporkan kepada kami apabila ada parkir liar atau pungIi di wilayah Banyuresmi.” Pungkasnya.(indra jaya)