Lamongan Jatim, tribuntipikor.com
Oknum perangkat desa (Perades) desa Pataan, yang memangku jabatan Kaur Kesra (Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat) diduga telah menggelapkan uang bantuan Masjid Syifaul Qulub dusun slegreng, RT 21 RW 09 desa Pataan, kecamatan Sambeng, kabupaten Lamongan, Jawa Timur,
Informasi dari sejumlah warga setempat yang tidak mau dipublikasikan dan hasil tim investigasi awak media tribuntipikor.com dilokasi pada Selasa 21/05/2024 dari sore hingga malam saat mengkonfirmasi ke rumah ketua takmir masjid Ky, Djamin Rifa’i yang kebetulan rumahnya juga berada disamping masjid tersebut dan dengan gamblang serta runtut Ky, Djamin Rifa’i menjelaskan dan menceritakan kejadian dugaan penggelapan tersebut.
Bahwa oknum perangkat desa (PeraDes) yang dulunya menjabat Kaur Kesra dan sudah sekira 3 tahunan ini diangkat menjadi PJ (Polo) sebutan umum warga setempat untuk jabatan Kasun (Kepala Dusun) inisial (Syt) telah membantu mengajukan proposal dana bantuan untuk masjid Syifaul Qulub dusun slegreng, desa pataan, RT 21 RW 09 kecamatan sambeng melalui anggota DPRD kabupaten Lamongan dari partai Golkar dan telah di Acc pengajuannya sebesar 10 juta serta pengambilan uangnya melalui Bank Jatim Lamongan.
Berlanjut, Ky, Djamin Rifa’i menerangkan, begini pak ketika itu oknum (Syt) mendatangi saudara Ainul Yaqin yang juga sebagai anggota takmir masjid dan menyampaikan bahwa uang bantuan Masjid bisa diambil di Bank Jatim Lamongan dan saat itu juga saudara Ainul Yaqin berangkat ke Bank Jatim Lamongan. Saat itu 6 tahun yang lalu, ingat saya akhir 2017 awal 2018. Ucap Ky, Djamin panggilan akrabnya.
Disampaikan, Usai mengambil uang dari Bank Jatim, Ainul panggilan akrabnya dan ketika akan sampai menuju rumah takmir masjid Ky, Djamin Rifa’i serta uang tersebut mau diserahkan ke ketua takmir, tiba-tiba oknum perangkat desa (Syt) hadir dan berkata,
“Mana uangnya tanyaknya, mau saya bawa dulu ke kantor, ucap oknum (Syt) dan tanpa basa-basi serta rasa curiga uang bantuan itu langsung dikasihkan ke oknum.”
Anehnya, berselang kurang lebih satu mingguan, oknum (Syt) baru muncul menemui Ky, Djamin Rifa’i yang saat itu sedang sibuk mengawasi awal pengerjaan pembangunan gedung MTQ barunya, namun para pekerja baru usai kerja (lautan red), oknum (Syt) baru menemui takmir dan memberikan uang bantuan tersebut, dan takmir Ky, Djamin Rifa’i justru bertanya kok tidak dari tadi saat banyak orang kerja dan kok sekarang hanya 5 jt dan kok pakai dipotong 4 jt kan untuk bantuan masjid.
“Yang 4 jt dipotong untuk orang kantor itu biasa dan umum jawab oknum, yang 1 jt saya pakai, saya pinjam, kamu pinjam Lo ya, tanya ketua takmir. Ya, saya pinjam ucap oknum (Syt).”
Berlanjut hari berikutnya pukul 09.00 Wib sampai selesai saat tim awak media konfirmasi dan/atau klarifikasi ke oknum (Syt) tepatnya dikantor Baldes Pataan, kecamatan Sambeng, oknum (Syt) mengatakan tunggu pak saya nanti didampingi pak Kades, namun awak media mengatakan kenapa tidak sekarang kan konfirmasi ini tidak ada hubungannya dengan Kades Bakri dan ini kan terkait permalasahan pribadi sampean tegas awak media ini, sambil kami mengiyakan dan kami tunggu hingga pukul 10.15 Wib.
Tak lama Kades Pataan Bakri datang dan kami diperkenankan bertemu diruangan pak Kades, awak media pun memperjelas terkait adanya konfirmasi ini tidak ada hubungannya dengan pak kades, “saya harap pak Kades tidak memberi statement silahkan bila mendampingi selaku pimpinan.”
Usai mendapat tanggapan konfirmasi guna penyeimbang pemberitaan, tim investigasi awak media tribuntipikor.com kemudian ijin berpamitan.
Untuk itu dan atas temuan dugaan tersebut diatas, Tim investigasi awak media tribuntipikor.com yang juga sebagai Sosial Control kebijakan pemerintah Pusat, provinsi, maupun kabupaten dan juga sebagai pilar ke empat pemerintah meminta pihak-pihak terkait APH, Kejaksaan, Kemenag dan pihak lain yang berkepentingan agar segera menindaklanjuti temuan dugaan tersebut diatas. (King/tim)
Editorial: Korwil Jatim