Kubu Raya, Kalbar, tribuntipikor.com
Tim Investigasi DPP Lidik Krimsus RI , Lembaga Informasi data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia vs Kalimantan Barat melakukan sejumlah investigasi di lapangan terkait penyaluran dana program Kartu prakerja
Mendapatkan temuan terkait diduga joki kartu prakerja program pemerintah gelombang 47.Tahun 2020-2023
Ditemukan penyelewengan penipuan penggelapan dana masyarakat dan keuangan pemerintahan
Dengan tawaran/bujukan agar mendaftarkan diri diprogram kartu prakerja dengan iming-iming mencairkan sejumlah Uang yang dilakukan seorang berinisial AS.diduga telah melakukan tindak pinda penipuan dan penggelapan perkiraan dalam bulan Oktober 2022
Dengan cara Angga Saputra selaku mengelabuhi korban-korbannya dengan mejanjikan pencairan dana program kartu prakerja
Angga Saputra meminta data-data sebagai calon korban kartu pra kerja seperti : KTP-KK-FOTO wajah megunakan Hp.Email:dan password.kartu telpon/Quata Internet ,
MODUS :
Dimana akun Email dan nomor telpon/ dengan Quata internet tersebut untuk melakukan browsing mendaftarkan/membuat akun kartu prakerja
Dengan kartu telpon/Quata untuk mendaftar akun Dana gopay-I.walet ,
Dengan cara cara licik menguasai akun-akun tersebut demi keuntungan pribadi Angga Saputra selaku Joki , setelah pendaftaran kartu pra kerja berhasil , maka pada bulan yang di tentukan secara berturut turut selama 4 bulan sesuai dengan ketentuan program kartu pra kerja dari pemerintah pusat , seluruh Dana pengguna kartu pra kerja tersebut , di cairan serta dikuras habis oleh terduga joki Angga Saputra dengan cara memblokir akun Email pengguna kartu prakerja tersebut agar tidak dapat dibuka atau diakses /serta membrowsing email nya sendiri .dengan bermaksud menghilangkan barang bukti.
Agar tidak ketahuan oleh pemilik akun email ,
Tidak adanya kepastian dalam pencairan Dana kartu prakerja yang didaftarkan seorang berinisial AY yang merupakan salah satu korban , masih banyak ribuan orang korban kartu pra kerja oleh joki Angga Saputra ,
Tim investigasi DPP LKRI RI Kalimantan Barate dana menghitung berapa dana kartu pra kerja yang di gelapkan Angga Saputra , bisa milyaran rupiah jumlah nya ,
Atas kejadian ini selaku korban joki kartu pra kerja akan mengadukan hal ini kepada Aparat Penegak Hukum baik Kejasaan Tinggi atau Polda Kalimantan Barat untuk Melakukan tindakan kepada Angga Saputra selaku Joki kartu pra kerja yang telah menipu banyak korban.
Tim investigasi DPP Lidik Krimsus RI kalbar melakukan investigasi untuk mendapat informasi lebih banyak korban atas penipuan dan penggelapan Angga Saputra joki pra kerja pada Tanggal 4 mei 2024.pukul 11.40.WIB . Untuk membongkar penipuan dan penggelapan atas terkuaknya kasus ini Tanggal 10 mei 2024 pukul 17.00.WIB didampingi media on line di rumah kediaman Angga Saputra yang sebagai joki pra kerja dengan mengambil keterangan dari Angga Saputra ,serta mengakui perbuatan nya .
Dengan terbongkarnya kasus ini.Tim investigasi DPP Lidik Krimsus RI, Kalbar.Akan melaporksn Tindak Pidana Penipuan Serta penggelapan pasal 378 KUHP dan pasal berlapis yang mengatas namakan instansi pemerintah republik Indonesia yang di lakukan oleh Angga Saputra yang sebagai joki kartu pra kerja ,
Sampai berita ini diturunkan tim investigasi media on line
Masih memonitor Kediaman Rumah Angga Saputra yang memiliki beberapa kendaraan mobil sememjak menjadi joki pra kerja , tim investigasi kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi atas penggelapan dan penipuan kartu pra kerja oleh Angga Saputra , Serta masih banyak lagi akam melakukan pengembangan terhadap joki joki lain di kalmantan barat sesuai data yang telah di dapat tim investigasi DPP Lidik Krimsus RI ,
Tim , Rabudin.LKRI RI
Editor:mansur