Kepala Desa Sebangki Aren Pagea Mewakili 156 Kepala Desa Kabupaten Landak, Mendaftar Bakal Calon Wakil Bupati Landak Di Partai PSI Kabupaten Landak

Landak Kalbar, tribuntipikor.com

Salah satu perwakilan dari 156 kepala desa se-kabupaten Landak ikut mendaftar Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Landak periode-2025-2030, kepala desa sebangki Aren Pagea .Kedatangan kepala desa Sebangki Aren Pagea di sekretariat DPD PSI kabupaten Landak pada pukul 15.30 disambut langsung oleh ketua DPD PSI Deby Thetly Ary pangarintis dan panitia penyaringan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Landak PSI Sugio serta anggota nya, Rabu,15 /05/2024

Penyerahan berkas pendaftaran yang dilakukan oleh Aren Pagea adalah merupakan komitmen dari nya siap maju Bakal Calon Wakil Bupati Landak, yang nantinya siap dijadikan sebagai Bacalon Wakil Bupati oleh Bakal Calon Bupati Kabupaten Landak yang sudah mendaftar.

“Saya sudah mendaftar sebagai Calon wakil Bupati Landak di tiga partai, yakni partai PDIP, Partai Nasdem dan Partai PSI saat ini. Harapan saya dengan penyerahan berkas pendaftaran wakil bupati landak di sekretariat partai PSI kabupaten Landak ini,dengan harapan semoga partai PSI bisa merekomendasikan dan saya tetap optimis,”. Ujar Aren Pagea.

Dengan keyakinan yang sangat kuat, Aren Pagea sudah menjalin komunikasi politik dengan beberapa kandidat Bakal Calon Bupati Bupati Landak saat ini,salah satunya dengan Heri Saman, dan akan siap untuk mendampingi pak Heri Saman jika diminta, “tutur Aren Pagea.

Sejak dibukanya pengambilan berkas, baru 3 nama,satu orang daftar Bakal Calon Bupati 2 orang daftar sebagai wakil Bupati landak yang saat ini sudah mengantar berkas di DPD PSI Kabupaten Landak.

“Bakal Calon Bupati baru satu orang yaitu Bapak Vinsensius, Bacalon Wakil Bupati ada dua orang yaitu Bapak Markus Amid, dan sekarang Bapak Aren Pagea yang sudah mendaftar sampai pada tanggal 15 Mei 2024, perlu kami Ingatkan bahwa partai PSI adalah partai politik semua di mulai dari DPD, DPW dan DPP Segala keputusan ada pada DPP dan sekalipun keputusan dari DPP tidak terlepas dari DPD, DPW, dan siapapun Bacalon harus mengikuti aturan yang ada”, Kata Sugio. (s.m)

Pos terkait