Garut, tribuntipikor.com
Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Garut melakukan serangkaian operasi bertajuk “KRYD Garut Lautan Biru”, dengan sasaran knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, premanisme dan minuman beralkohol. Sabtu (11/05/2024).
Polres Garut melakukan upaya penertiban dengan cara penindakan yang melibatkan pemeriksaan yang cermat di berbagai sektor.
Operasi tersebut, yang dilakukan mulai pukul 20.00 pada hari Jum’at hingga pukul 05.00 pada hari Sabtu, membuahkan hasil yang signifikan, menyoroti komitmen teguh untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat.
Selama operasi, sebanyak 108 knalpot sepeda motor ilegal berhasil disita, hal ini menandakan pukulan telak terhadap gangguan kebisingan yang disebabkan oleh kendaraan yang tidak patuh. Selain itu, 18 kendaraan ditangkap karena berbagai pelanggaran.
Selain itu, Polres Garut menemukan 28 botol minuman beralkohol ilegal, yang menggarisbawahi upaya bersama untuk memerangi penyebaran zat berbahaya di masyarakat.
Tujuh orang telah diidentifikasi dan diberikan bimbingan dan konseling, yang mencerminkan pendekatan holistik dalam mengatasi masalah mendasar yang berkontribusi terhadap perilaku antisosial.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., menyatakan kepuasannya atas hasil operasi, ia mengapresiasi dedikasi dan profesionalisme yang ditunjukkan oleh petugas yang terlibat. Ia menekankan pentingnya inisiatif tersebut dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terjamin bagi seluruh warga Garut.(indra jaya)