Kabupaten Jepara, tribuntipikor.com
Kepolisian Resor (Polres) Jepara tengah melakukan penyelidikan terkait isu penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang terjadi di Kabupaten Jepara.
Menyikapi temuan aktivitas gudang penimbunan BBM jenis solar di wilayah Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Polres Jepara telah mengirim personelnya untuk melakukan penyelidikan di lapangan guna memastikan kebenaran isu tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara, Ipda Puji Sri Utami, menyatakan bahwa pihaknya telah mengkoordinasikan dengan Satreskrim Polres Jepara untuk menyelidiki isu tersebut.
“Kami telah mengirim personel untuk menyelidiki. Namun, saat penggerebekan di lokasi yang diduga sebagai tempat penimbunan solar bersubsidi, tempat tersebut dalam keadaan kosong. Tidak ada orang yang berhasil diamankan,” ujar Ipda Puji di Mapolres Jepara, Jumat (19/4/2024).
Ipda Puji menjelaskan bahwa petugas menemukan truk dengan beberapa jerigen berisi solar bersubsidi di bak truk, serta alat pompa air yang diduga digunakan untuk menyedot solar dari tangki truk. Selain itu, di lokasi tersebut juga terdapat beberapa kempu atau tandon kosong bekas penyimpanan solar.
“Barang-barang temuan tersebut dibawa ke Mapolres Jepara untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Ipda Puji menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Kami masih menyelidiki kasus ini. Kami sedang menelusuri pemilik gudang dan mengumpulkan informasi terkait pemilik gudang tersebut,” ungkapnya
Sebelumnya, isu penimbunan BBM bersubsidi tersebar melalui media online dengan temuan aktivitas gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara. (Andi Prasetyo-)
-Humas Polres Jepara-