Ciamis, tribuntipikor.com
Tercorengnya dunia pendidikan yang diakibatkan kurangnya pengawasan dan pembinaan terhadap para anak didik, bukan hanya tanggung jawab orang tua siswa saja. Namun, peran guru di sekolah juga sangat penting, demi menjaga nama baik lembaga pendidikan.
Seperti halnya yang terjadi di SMP Negeri 1 Pamarican Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Dimana seorang siswi berinisial EL, warga Desa Ciparay, Cidolog, dengan BD, warga Desa Raksabaya Cimaragas, diduga telah melakukan perbuatan tidak terpuji dan berimbas pada tercorengnya lembaga pendidikan.
Dari hasil keterangan Handoko, selaku Kepala SMP Negeri 1 Pamarican, mengaku, bahwa dirinya baru tahu persoalan tersebut dari media. “Saya malah baru tahu sekarang dari bapak-bapak,” ungkapnya, Selasa (2/4/24).
Namun sangat disayangkan. Ketika dikonfirmasi terkait adanya siswinya yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh layaknya suami istri, keterangan yang diberikan Handoko justru terkesan berbelit. Meski pada akhirnya, Handoko pun membenarkan, bahwa atas persoalan tersebut, sudah diketahui oleh guru BK.
Handoko juga menyampaikan, bahwa siswi berinisial EL tersebut sudah mengundurkan diri. Namun Handoko tidak memberikan alasan yang jelas, soal pengunduran siswi tersebut.
Guna menggali keterangan agar informasi yang diserap akurat, Tribun Tipikor pun mendatangi rumah EL yang beralamat di wilayah Cidolog. Dan dari informasi yang didapat dari orangtua siswa, bahwa ternyata, anaknya masih sekolah, namun sudah libur. “Masa keluar, kan sayang atuh, tinggal setahun lagi,” ungkap Yy, orangtua siswi.
Menyikapi hal tersebut, apalagi menyangkut nama baik dan marwah lembaga, sudah sepatutnya, jika Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis turun ke lokasi untuk menegur pihak sekolah, yang dinilai lalai dalam hal pembinaan dan pengawasan. ( Egy Jhont )