Garut, tribuntipikor.com
Penerimaan pendaftaran calon anggota Polri melalui jalur Taruna AKPOL (Akademi Kepolisian) telah di buka bagi seluruh masyarakat di wilayah Indonesia termasuk di wilayah hukum Polres Garut, hal ini dilaksanakan berdasarkan pengumuman dari Mabes Polri tertanggal 26 Maret 2024.
Pendaftaran bagi wilayah kabupaten Garut bertempat di Polres Garut Gedung / Graha mumun Surachman, jalan jenderal Sudirman no 204 Kelurahan Sucikaler, Kec. Karangpawitan, Kab. Garut. buka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 Wib sampai dengan 16.00 Wib.
Kepada masyarakat peminat masuk Polri melalui Jalur Taruna Akpol, agar melaksanakan pendaftaran secara online terlebih dahulu dengan mengakses website https://penerimaan.polri.go id. Yang telah dibuka dari mulai tanggal 25 Maret 2024 sampai dengan tanggal 21 April 2024.
setelah berhasil mendaftar secara online, peminat kemudian melaksanakan Verifikasi atau pendaftaran offline di Polres Garut dengan membawa cetak form registrasi online serta berkas administrasi
Kapolres Garut melalui Kabag SDM Kompol Asep Muslihat Sutarwan, S.H., M.Si. menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar Polri baik melalui jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama tidak dikenakan biaya sepeser pun atau GRATIS.
“Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN,” ujar Asep.
Meski begitu, Asep mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar, untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.
Persyaratan awal dalam pendaftaran Taruna Akpol untuk diketahui diantaranya :
- Umur minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun, dihitung berdasarkan waktu lahir pada akte lahir dengan waktu pembukaan Pendidikan yaitu 02 Agustus 2024. Atau minimal 16 s/d 17 tahun dengan syarat tertentu ( nilai rata2 ijazah 85,0 dgn sertifikat Toefl 500 )
- Tinggi Badan minimal Pria 165 Cm, Wanita 163 Cm.
- untuk kelulusan tahun 2022-2023 Rata-rata nilai ijazah minimal 75.0 atau B dan untuk lulusan tahun 2024 atau masih sekolah kelas XII, pada saat mendaftar, sementara dengan menggunakan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet ( untuk nilai rata ijazah kelulusan tahun 2024 ditentukan kemudian)
- berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/Sederajat (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C). Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikbudristek dan lulusan PDF/SPM yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemenag.
- peserta berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (terhitung pada saat pembukaan pendidikan) dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk dan atau Kartu Identitas Anak (terhitung mulai tercatat di domisili baru).
- mempersiapkan dokumen administrasi kependudukan ( Akte, KK, KTP,) dan dokumen kependidikan ( Rapot, Ijazas, SD,SMP dan SMA ) baik asli maupun poto copy yang telah dilegalisir atau dokumen lainya yang diperlukan.
Keterangan lebih lanjut para calon pendaftar dapat menghubungi panitia penerimaan calon anggota Polri seperti tersebut alamat di atas pada jam kerja.
“Kepada masyarakat, pemuda dan pemudi khususnya di kabupaten Garut, marilah mendaftarkan diri, untuk bergabung mengabdi kepada bangsa dan negara melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” Pungkas Asep.(indra jaya)