Bandung, tribuntipikor.com
Hari ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung melaksanakan Acara Pembukaan rehabilitasi sosial bagi pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza), yang diikuti oleh 50 orang warga binaan di Lapas Perempuan Bandung, serta dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Kota Bandung, Yayasan Grapiks, pengisi terapi kelompok, dan konselor adiksi eksternal.
Acara dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Bapak Kusnali, yang menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menghadapi tantangan yang kompleks ini. Dalam pidatonya, Bapak Kusnali menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu proses rehabilitasi ini. “Kami tidak bisa melakukannya sendiri. Dibutuhkan dukungan penuh dari masyarakat, termasuk keluarga, agar program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang positif bagi semua pihak yang terlibat,” ujarnya
Program rehabilitasi sosial ini tidak hanya bertujuan untuk membebaskan warga binaan dari ketergantungan napza, tetapi juga untuk membangun kembali kemandirian, harga diri, dan kualitas hidup mereka. Melalui serangkaian terapi kelompok, pendampingan konselor, dan dukungan dari berbagai lembaga terkait, diharapkan mereka dapat kembali menyongsong masa depan dengan penuh optimisme dan kesempatan yang baru.(indra jaya)