Garut, tribuntipikor.com
Untuk meminimalisir angka fatalitas kecelakaan dan membuat warga/para penumpang nyaman dalam bertransportasi, Polres Garut rutin lakukan pemeriksaan kendaraan transportasi darat umum di Terminal Guntur Kabupaten Garut. Selasa (19/03/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Garut yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Garut.
Kemudian dari hasil pemeriksaan kelayakan kendaraan, Polres Garut menyebutkan bahwa kendaraan transportasi darat umum di Terminal Guntur Kabupaten Garut layak digunakan untuk operasional pemberangkatan atau kepulangan para penumpang.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi mengatakan jika kegiatan pemeriksaan kendaraan dilakukan demi memastikan dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat Kabupaten Garut yang hendak bepergian atau berlibur menggunakan jasa angkutan umum di wilayah Kabupaten Garut.(indra jaya)