53 SEKOLAH DASAR NEGRI DAN 1 SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SUBANG DI MERGER

Subang, tribuntipikor.com

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Subang melakukan kebijakan penggabungan (merger) manajemen satuan pendidikan. Tercatat selama tahun 2022 sampai 2023, terdapat sebanyak 53 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 1 Sekolah SMP 1 dilebur hingga menjadi 24 saja.

Sekdis Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Suyatno menjelaskan pelaksanaan merger sudah sesuai dengan Perbup, proses penggabungan SDN tersebut telah selesai dilakukan.

“Dengan merger ini sekarang hanya ada 774 SD Negeri dari sebelumnya sebanyak 800 sekolah. Kita satukan dua menjadi satu sekolah, guna mengefisienkan sarana prasarana serta tenaga Pendidikan dan Kependidikan,” ujarnya, Kamis (14/3/24).

Ia menyebutkan sekolah yang dimerger di Kabupaten Subang di tahun 2022- 2023 sebanyak 54 sekolah.

“Diantaranya, SD ada 53 sekolah dan SMP satu atap, sekarang dari 53 itu menjadi 24 sekolah. Alhamdulilah, di mulai dari proses pengendalian siswa hingga pemindahan Dapodik siswa sekarang sudah rapih dan untuk guru ASN serta Non ASN juga sama, Alhamdulillah tidak ada kendala,” katanya.

Suyatno juga mengatakan 54 sekolah yang di merger tersebut tersebar di 7 kecamatan di Kabupaten Subang.

“Yang banyak itu, di pantura dan selatan, untuk Subang Tengah juga ada,” tutupnya.

(Oo.S)

Pos terkait