Maluku Utara, Halmahera Selatan, tribuntipikor.com
Badan Permusyawaratn Desa (BPD) Desa Air Mangga, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Meminta Bupati Halsel Agar Segera, Pecat Dan Adili Kades Air Mangga, karena Tersandung Koropsi Anggaran Dana Desa sebser Milyaran Rupiah. (11/3/2024)
Informasi yang di himpun media ini, bahwa berdasarkan penyampaian BPD Desa Air Mangga. Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020, 2021 dan 2023 yang di lakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes), dalam Hal ini Kades Air Mangga tidak ada kejelasan dan tranparansi kepada BPD dan Masyarakat.
Hasil Audit Inspektorat, terkait Pengelolaan DD tahun 2020 dan 2021, di temukan penyalahgunaan Anggaran yang di lakukan oleh Kades Air Mangga, berikut ini Hasil temuannya sebesar Rp. 639.701,392,- pada
tahun 2020, angka ini juga tertuang dalam SK pemberhentian selama 15 bulan dan pada
Tahun 2021 sebesar Rp. 498.049,892,- sehingga di total jumlahnya selam Dua Tahun sebesar Rp. 1.137.751.284,-
Begitupun pengelolaan DD tahun 2023, yang tidak tau arah kejelasannya, sebab karena banyak yang belum terbayar seperti gaji Sekdes selama 6 bulan, gaji Kaur sebanyak 3 orang selama 6 bulan, Gaji Kasie 3 Orang Selama 6 Bulan, Tokoh Agama (Pendeta) 3 orang selama 8 bulan, Tokoh Adat 3 Orang selama 8 Bulan, Kader Posyandu 5 Orang selama 8 bulan, Tenaga Didik PUD 3 Orang selama 8 bulan, Kepala Dusun 3 Orang selama 8 bulan, Biang Desa 2 Orang selama 8 Bulan, Penjagah Air Bersih 1 Orang selama 8 bulan, Tenaga Kebersihan, 1 orang selama 8 bulan, maka di totalkan seluruhnya sebesar Rp. 209.200.000,-
Bukan hanya itu, Dana Pangan sebesar Rp. 148.000.000,-, Dana BLT 3 bulan Rp. 18.900.000,- Pembangunan Jembatan Darat sebesar Rp. 15.000.000,-, sehingga di total sebesar Rp. 181.900.000,-
Kemudian dari itu jika Anggaran DD yang di Koropsi Kades Air Mangga, seluruhnya di totalkan dari Tahun 2020, 2021, dan 2023 sebser Rp. 1.528.851.284,-
Kepada media ini Ketua BPD Desa Airmangga Willy Korowotjeng, sampaikan bahwa BPD sangat kecewa dengan Kades, sebab pengelolaan ADD baik tahun 2020 dan 2021 maupun 2023, tidak ada kejelasan dan tranparansi anggaran kepada BPD dan Masyarakat Desa Air Mangga.
“Kami dan Masyarakat sangat kecew dengan Kades sebab tidak transparan Masalah anggaran, dan kami sangat heran Anggaran sebesar yang di kelola mulai dari tahun 2020,2021 dan 2023, pengeluarannya tidak ada kejelasan sama sekali, sebab gaji serta pembayaran lain-lain itu belum terbayarkan, dan Dananya itu semua di kemanakan” Ungkap Willy
Sambung Willy, kami sebagai BPD dan Masyarakat Desa Air Mangga, meminta kepada Bupati Halsel agar segera Pecat dan Mengasili Kades tersebut, karena sudah kelewatan batas, sebab anggaran DD sebesar milyaran rupiah itu di Koropsi habis, tanpa pertanggung jawabkan yang jelas
“Kami BPD dan Masyarakat Desa Air Mangga memohon dan meminta Agar Bupati segera Pecat serta mengadili Kades, karena sudah Koropsi DD milyaran rupiah” centusnya
Kami juga sangat khawatir, lanjut Willy. Karena apabila, Kades masih di berikan ruang atau kesempatan untuk mencairkan Dana Desa Tahun 2024 ini, maka kami pastikan akan terjadi hal yang sama pada tahun yang lalu dan tahun kemarin.
“Jadi Bupati harus segera Pecat saja Kades tersebut, karena kami takut jika Masi memberikan kesempatan untuk mencairkan DD tahun 2024 ini, maka hal yang sama juga akan terjadi sebagaimana biasanya” Tutup Willy.
Sedangkan Kades Airmangga sudah di konfirmasi namun tidak di angkat sampai berita ini di Publis. (Zul)