Garut, tribuntipikor.com
Guna menjaga situasi kondusifitas pasca pemilu, Polres Garut beserta Polsek jajaran masih bersiaga di lokasi masing-masing Panitia Pemilihan Tingkat Kecamatan (PPK) dalam rangka mengawal surat suara hasil pemilu hingga bergeser ke tingkat Kabupaten Garut. Rabu (21/02/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., mengatakan jika anggotanya masih berjaga demi kelancaran dan keamanan proses pengawalan surat suara hasil pemilu 2024 di Kabupaten Garut.
“Dari hasil pantauan kami sudah hampir 100 persen saat ini surat suara dari tps sudah berada di PPK masing-masing, dan tentunya anggota kami selalu siap siaga mengawal pergeseran kotak suara tersebut hingga ke tingkat selanjutnya.” Ujar Yonky.
Ia juga menyampaikan, bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi adanya potensi gangguan atau gejolak pasca Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari lalu. Dirinya pun mengatakan belum adanya informasi terkait adanya pemungutan suara ulang Pemilu 2024.
Disisi lain Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Garut Dian Hasanudin menyebutkan hingga saat ini pergeseran dari PPS ke PPK tidak ditemukannya kendala yang berarti.
Ketua KPU Garut menargetkan hingga tanggal 2 Maret 2024, pergeseran surat suara hasil pleno dari tingkat PPK ke Kabupaten Garut bisa tertuntaskan, namun sejak dua hari terakhir sudah mulai adanya aktifitas pergeseran dari sejumlah PPK ke Kabupaten.
Lanjut Dian, jika rapat pleno hasil surat suara di tingkat Kecamatan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan forum dan tergantung dari tingkat kendala yang dihadapi.
“Perlu diketahui bahwa proses pergeseran hasil surat suara dari PPK ke Kabupaten ini tergantung dari kesepakatan forum di masing-masing Kecamatan.” Tutup Dian.(indra jaya)