Garut, tribuntipikor.com
Polsek Limbangan tangkap pelaku penganiayaan di Kp. Cigalumpit Ds. Neglasari Kec. Limbangan Kabupaten Garut. Sabtu (6/1/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kapolsek Limbangan Kompol Waseno mengatakan pelaku di tangkap pada hari Sabtu (6/1/2024) di Desa Neglasari Limbangan Garut.
Asal mula kejadian adalah ketika korban Sdr. Ahmad Hamdi (19) di telpon Sdr. R agar ke Kampung Cigalumpit Desa Neglasari Kecamatan Limbangan.
Korban pun datang dengan di antar oleh Sdr. J ke Kampung Cigalumpit, sampai di lokasi terlihat beberapa orang termasuk Pelaku Sdr. IN (30) warga Kecamatan Limbangan.
Pelaku tiba tiba mendatangi korban dan mengacungkan sebilah golok dan langsung membacok korban sebanyak dua kali. Korban mengalami luka luka di bagian tangan dan punggung, sementara itu pelaku melarikan diri.
Polsek Limbangan yang menerima laporan langsung ke lokasi kejadian, melakukan evakuasi Korban ke Puskesmas Selaawi dan mencari pelaku.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polsek Limbangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Ujar Waseno.(indra jaya)