KEPALA KESEKERTARIATAN PANWASLU CISALAK MEMANTAU KESIAPAN TEMPAT PENERIMAAN LOGISTIK PEMILU TAHUN 2024

Subang, tribuntipikor.com

Bawaslu Kabupaten Subang mengawasi secara serius dan ketat dalam proses pengadaan dan distribusi logistik untuk Pemilu 2024. Para petugas Pemilu di tingkat Kecamatan Bawaslu se- Kabupaten Subang, sudah diberikan pembekalan terkait Rapat Kerja Teknis Persiapan Pengawasan Logistik pada Pemilu Tahun 2024. Agar terus melakukan pengawasan serius dalam tahapan pengadaan dan distribusi Logistik.

Kepala Kesekertariatan Panwaslu bersama Ketua Panwaslu Cisalak serta Komisioner Panwaslu Kecamatan Cisalak monitoring tempat penyeimpanan logistik Pemilu 2024 yang telah disiapkan oleh PPK yakni Gor Kecamatan Cisalak, Jum’at, (29/12/2023)

Kepala Kesekertariatan Bawaslu Kecamatan Cisalak A. Ojang, SE. mengatakan pada awak media.
” Berbagai perlengkapan pemungutan suara harus benar benar ada dan tersimpan aman dari segi bentuk keadaan dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Untuk itu, khususnya jajaran Panwascam akan terus melakukan pengawasan pengadaan dan distribusi logistik. Kata A. Ojang., SE.

Sementara Septian Ketua Panwaslu Kecamatan Cisalak memberikan keterangan. ” Beberapa perlengkapan pemilu seperti kotak suara, bilik suara, tinta, kabe ltes, dan lain lain sudah kita pastikan tersimpan digudang milik KPU Kabupaten Subang.

Lanjut Sopyan, Logistik masih dalam pencetakan surat suara, untuk Kecamatan Cisalak sendiri di cetak sesuai DPT sebanyak 31.626 Kartu syrat suara, masng masing plus cadangan 6 ℅ dan 1000 surat suara untuk pemilihan suara ulang dalam hal antisifasi jika terjadi PSU.


Pencetakan untuk Kabupaten Subang tersebar di beberapa tempat di wilayah pulau Jawa salah satunya di Semarang.
Kemungkinan distribusi logistik dari KPU ke PPK Cisalak diperkirakan bulan Januari 2024 mendatang.” Pungkas Setiyan pada Media.

Berdasarkan hasil pengecekan dan monitoring Bawaslu Kecamatan Cisalak bersama PPK, lokasi yang akan digunakan sebagai penyimpanan Logistik Pemilu Tahun 2024 di Kecamatan Cisalak (Gor Kecamatan) dinyatakan steril, aman dan telah sesuai dengan aturan yang ditentukan oleh Koordinator Divisi SDM sebagai Penanggung Jawab Pengawasan Logistik Pemilu Bawaslu Subang.

(Oo.S)

Pos terkait