Bantaeng, tribuntipikor.com
Tahapan logistik merupakan tahapan yang rawan terjadinya Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kabupaten Bantaeng bersama dengan jajaran sekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan menggelar Rapat Penyelenggaraan Penanganan Logistik di Hotel Seruni, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng. Selasa (19/12/2023).
Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman terhadap mekanisme pencegahan, pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran pada masa tahapan logistik pemilu tahun 2024.
Sesi tanya jawab mewarnai rapat tersebut. Satu persatu panwascam kecamatan bertanya kepada orang nomor satu di kepolisian resor Bantaeng.
Pada kesempatan itu Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH, S.I.K, M.Si memberikan pemaparan tentang penanganan pelanggaran logistik.
Dia mengatakan Dasar Hukum Pemilu diatur dalam Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam Sentra Gakkumdu terdapat 3 Instansi didalamnya antara lain Bawaslu, Polri dan Kejaksaan dengan maksud untuk percepatan Pelayanan/Pelaporan.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan dalam logistik Pemilu di Kab. Bantaeng dibagi menjadi 2 yaitu Logistik Utama seperti surat suara, formulir penghitungan dan rekapitulasi, serta logistik pendukung seperti tinta, bilik dan alat coblos.
Kendati demikian, kata Kapolres Bantaeng dari segi keamanan kami dari Polres Bantaeng sudah melakukan Pengamanan di 2 Gudang yang menjadi tempat penyimpanan Logistik Pemilu KPU Kab. Bantaeng.
Terkait Potensi masalah dan Tahap Penyiapan dan Pengelolaan Logistik Pemilu Kapolres Bantaeng memaparkan antara lain :
Korupsi pengadaan anggaran logistik secara fiktif.
Penghadangan kendaraan logistik.
Aspek keamanan dalam proses pencetakan, pendistribusian dan penyimpanan di gudang.
Intimidasi dan Teror
Pencurian
Pengancaman
Pengrusakan
Penganiayaan
Pembakaran Logistik
Kecelakaan Lalulintas
Sabotase.
Perwira polisi berpangkat dua melati emas ini berharap kegiatan ini dapat diperoleh sebuah pemahaman terhadap mekanisme pencegahan, pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran pada tahapan Logistik dan tentunya Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 bisa berjalan aman, lancar dan sukses, tandasnya.
Sementara itu sambutan Ningsih Purwanti, S.H. selaku Ketua Bawaslu Kab. Bantaeng mengatakan bahwa saat ini Logistik Pemilu sudah masuk ke KPU Kab. Bantaeng, olehnya itu perlunya pengawasan yang ekstra terhadap logistik pemilu terutama pada surat suara yang bisa berdampak pada terjadinya pelanggaran pemilu.
Dirinya berharap Panwascam dapat mengawasi secara maksimal serta memastikan bahwa logistik teraebut dalam keadaan aman dan lengkap.
Pada saat pendistribusian logistik ke tingkat Kecamatan dan Desa diharapkan Panwas berperan aktif guna meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu, ujarnya.
Diakhir acara, Ningsih Purwanti, S.H. berharap penuh terhadap Polres Bantaeng dan tak lupa memohon perlindungan kepada Allah SWT.
Hadir dalam giat tersebut antara lain Ningsih Purwanti, S.H. (Ketua Bawaslu Kab. Bantaeng), AKBP Andi Kumara, S.H.,M.H.,M.Si. (Kapolres Bantaeng), Saiful, S.H.,M.H. (Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Kab. Jeneponto), Akmal, S.H.,M.M. (Kasubbag Pengawasan Bawaslu Kab. Bantaeng), Para Kasubbag dan Staf jajaran Bawaslu Kab. Bantaeng dan Para Panwascam se- Kab. Bantaeng.( Ucok Haidir )