Malang Jatim, tribuntipikor.com
Bertempat di Pendopo Kabupaten Malang Jawa Timur pada Selasa (12/12/23). Wakil Bupati Drs. Didik Gatot Subroto, S.H, M.H, membuka secara langsung acara Sosialisasi Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 dengan tema Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju
Turut hadir PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr Nurman Ramdansyah, S.H., M.Hum, seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, Camat dan Lurah seKabupaten Malang.
Pada kesempatan tersebut tampak, Wakil Bupati Malang menyerahkan 10 penghargaan kepada Kepala Desa Peraih Penghargaan Penilaian Sistem Monitoring Desa Anti Korupsi (SiDasi) Terbaik di Kabupaten Malang, meliputi Desa Gadingkulon, Desa Tlogosari, Desa Slorok, Desa Putatkidul, Desa Sukoharjo, Desa Baturetno, Desa Gedangan, Desa Pakisjajar, dan Desa Banturejo, serta Desa Kedungrejo.
Dalan sambutannya, Wakil Bupati Malang menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para narasumber, panitia penyelenggara dan semua pihak yang telah berkontribusi terhadap pelaksanaan sosialisasi. “Semoga kegiatan ini, dapat menjadi cerminan dari semangat dan optimisme kita dalam mencegah juga mengatasi masalah korupsi di berbagai lini instansi maupun lembaga yang ada di Kabupaten Malang,” ujar Wakil Bupati Malang.
Sementara, upaya Pemerintah Kabupaten Malang untuk memberantas korupsi merupakan tanggung jawab bersama, sehingga melalui kerja sama yang kokoh dan kesadaran bersama sampailah terciptanya lingkungan yang bersih daripada korupsi. Untuk itu, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah tugas kita semua sebagai warga negara yang peduli akan masa depan Bangsa,” terangnya.
Selanjutnya, dengan semangat yang tinggi Wakil Bupati Malang mengajak untuk meningkatkan integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan menekankan pada penguatan kesadaran akan bahaya korupsi dan dampaknya, mendorong komitmen aktif dari semua pihak, ketegasan terkait dengan pentingnya keterbukaan publik dan transparansi dalam setiap kegiatan, ditambah penguatan pada sistem hukum, dan penekanan tentang pentingnya edukasi serta pembinaan nilai-nilai integritas sejak dini. Ulasnya.
Diakhiri, harapan Wabup semoga momentum Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 ini dapat menginspirasi kita semua untuk berkomitmen dalam upaya memberantas korupsi demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt Inspektur Kabupaten Malang, Nurcahyo., S.H., M.Hum menyampaikan, tujuan kegiatan ini lebih dari sekedar untuk meningkatkan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang dan mewujud sinergitas serta kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Malang dengan berbagai stakeholder, tentunya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien dan akuntabel sebagaimana semangat menuju clean government dan good governance. Katanya.
Sementara, dalam koridor pencegahan korupsi melalui pemenuhan indikator Capaian Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang diasistensi oleh Tim Satuan Tugas Koordinasi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Malang pada tahun 2022 telah berhasil meraih capaian sebesar 95,46 dengan peringkat ke-6 se-Provinsi Jawa Timur. Sedangkan pada posisi 8 Desember 2023 Pemerintah Kabupaten Malang memperoleh capaian 72,48 dengan posisi ke- 16 se-Provinsi Jawa Timur. Terangnya.
Lebih lanjut, Nurcahyo menyampaikan bahwa capaian tersebut masih akan terus kami tingkatkan dengan penyampaian dokumen-dokumen pendukung sampai dengan akhir tahun 2023, capaian-capaian ini tidak berarti upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Malang berhenti sampai disini, namun harapan kami semoga akan menjadi pendorong bagi kita semua untuk terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan maupun integritas ASN dan masyarakat Kabupaten Malang dalam menghindari tindak pidana korupsi. Pungkasnya. (Solikin)
Editorial: Korwil Jatim