KOTA SEMARANG, tribuntipikor.com
Polisi berhasil meringkus maling motor yang beraksi di Balai Kota Semarang. Pelaku berinisial MAF (23) yang sempat viral di media media sosial karena aksinya yang terekam CCTV ternyata seorang residivis kasus pencurian.
Kanit Resmob Polrestabes Semarang, Iptu Dani Andreas Butar Butar mengatakan MAF ditangkap di daerah Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
“Iya sudah ditangkap kemarin malam jam 20.00 WIB, di Tlogosari depan apotek,” ujar Dani saat dihubungi wartawan, Selasa (5/12/2023).
Deni mengungkapkan pelaku sengaja datang dari Magelang ke Semarang untuk berjalan-jalan dan mencari sasaran. Setibanya di Balai Kota Semarang, pelaku menemukan motor terparkir dengan kunci yang masih tertempel tanpa penjagaan.
“Jadi dia itu dari Magelang jadi ke Semarang untuk jalan-jalan naik BRT terus jalan-jalan ke balai kota lihat ada motor di depan pintu, korban ternyata ada di pos sedang istirahat. Tapi memang kunci masih ada di motor oleh pelaku langsung dibawa pergi,” jelas dia.
Mengetahui adanya celah, terlihat dalam rekaman CCTV sang pelaku menengok sekeliling Balai Kota. Kemudian kabur membawa motor curian yang menjadi tergetnya.
Kini pelaku beserta barang bukti yakni motor dan kunci hasil curiannya sudah diamankan di Polrestabes Semarang.
“Pelaku kemarin beraksi sendiri, barang bukti motor dan kunci masih dipegang pelaku. Sudah kami periksa di kantor audah kami amankan,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang maling motor nekat beraksi di Balai Kota Semarang pada Minggu (3/12/2023). Peristiwa itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria berjaket hitam menunjukkan sikap mencurigakan di halaman balai kota. Tak lama kemudian, lelaki itu menggondol motor matic yang terparkir di halaman balai kota.
Andi Prasetyo/Jateng