Diduga Sakit Seorang Tahanan Polres Bantaeng Yang dititip di Ruang Tahanan Polda Sulsel Meninggal Di RS Daya Makassar

Bantaeng, tribuntipikor.com

Diduga karena mengalami sakit, salah seorang tahananan Polres Bantaeng yang di titip di Ruang Tahanan Polda Sulsel meninggal di Rumah Sakit Daya Makassar. Senin (04/12/2023) pukul 20.55 Wita.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara,SH.,SIK.,MSI melalui Kasi Humas IPTU Amiruddin Conde,S.Pd membenarkan adanya kejadian tersebut. 

Memang benar ada seorang tahanan yang meninggal dunia karena sakit,korban meninggal dunia sekitar pukul 20.55 “ungkap Iptu Amiruddin Conde

Tahanan merupakan tahanan titipan Polres Bantaeng di Polda Sulawesi Selatan atas kasus penganiayaan yang terjadi pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 sekitar pukul 15.00 wita, di Dusun Kampala Desa Kampala Kec. Eremerasa Kab. Bantaeng.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 390 / X / 2023 / SPKT / POLRES BANTAENG / POLDA SULAWESI SELATAN.

Kronologis meninggalnya Lk. Baharuddin alias saso Bin Misbahuddin itu Bermula sekitar pukul 20.50 diruang tahanan lantai 2 blok B kamar 2 seorang tahanan yang sekamar dengan Lel. Baharuddin.

Lk. Hasbullah alias ulla berteriak dan memanggil anggota jaga di lantai 2 bahwa Lel. Baharuddinalias saso Bin Misbahuddin tiba – tiba tidak sadarkan diri.

Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, tersangka sempat mendapatkan perawatan petugas.

Seketika itu, kata Kasi Humas Polres Bantaeng menambahkan anggota jaga Tahanan langsung mengambil tindakan dengan membawa Lel. Baharuddin alias saso Bin Misbahuddin ke Rumah Sakit Daya.

Setibanya di RSU Daya dr. Rahmawati mengambil tindakan penyelamatan, namun kurang lebih 3 menit, dr. Rahmawati  menyampaikan bahwa tahanan Lel. Baharuddin alias saso Bin Mappi telah meninggal dunia.

Kini jenazah Almarhum Lel. Baharuddin alias saso Bin Mappi diberangkatkan dari Rumah Sakit Daya Kota Makassar menuju rumah duka di Dusun Borong Kalukua Desa Kampala kec. Eremerasa Kab. Bantaeng dengan menggunakan mobil Jenazah Rumah Sakit Daya.

Pihak keluarga menerima dan mengikhlaskan kematian Almarhum Lel. Baharuddin Als Saso Bin Mappi dan istri Almarhum sudah menandatangani surat penolakan Autopsi, ungkap Kasi Humas.

“Kami sudah menawarkan ke keluarga, jika terdapat keraguan bisa melakukan autopsi, namun pada saat itu keluarga almarhum menolak dilakukannya autopsi. Itu juga ada surat yang ditandatangani oleh keluarga korban, kemudian juga ada dokumentasi yang kami lakukan,” jelasnya.

Rencana Pemakaman jenazah almarhum Lel. Baharuddin als Saso bin Mappi akan di makamkan di pemakaman keluarga di Dusun Borong Kalukua Desa Kampala Kec. Eremerasa Kab. Bantaeng yang berjarak sekitar 30 meter dari kediaman Almarhum

Atas peristiwa itu, Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH,S.IK,M.Si mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan serta mendoakan semoga almarhum diterima Allah SWT dan segala kesalahan di ampuni dan beliau di tempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT, Aamiin ya rabbal alamin.” ucap AKBP Andi Kumara.( Ucok Haidir )

Pos terkait