Kejanggalan Baru Meninggalnya MR Siswa SMK Kasembon Malang Semakin Kuat

Malang Jatim, tribuntipikor.com

Mendekati 40 hari meninggalnya putra pasangan suami istri (Pasutri) Budiono dan Anik Nora Anika, warga Dusun Sumbersuko, Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang Jawa Timur, tanda tanya besar masih terbesit di tengah masyarakat. Karena berbagai spekulasi serta polemik muncul dan terus berkembang, mulai dari tidak percaya terhadap hasil pengungkapan yang dilakukan pihak berwajib, hingga kecurigaan adanya pengeroyokan sebelum korban meninggal. Apalagi, Pengakuan pihak keluarga yang kekeh dan/atau kuat mengatakan, bahwa penyebab sang anak meninggal bukan disebabkan kecelakaan.

Seperti kejanggalan baru yang disampaikan penolong korban Mico,

“saat saya angkat korban ternyata berbantal sandal yang sudah ketutup sama banyaknya darah yang keluar,” ungkap galih dan di benarkan sama bagas (saksi penolong) kepada awak media minggu (26/11/2023).

“Sementara keyakinan kedua orang tua masih yakin. Bahkan kalau masyarakat sini menilai ya janggal mas, ‘masak sih.! kalau kecelakaan sepeda motornya tidak rusak sama sekali, apalagi ditemukanya sebuah topi, padahal anaknya gak pernah pakai topi, kata ibunya lho, ucap salah satu warga yang tak mau namanya ditulis.

Disisi lain, pendamping hukum non litigasi dari yayasan Lembakum Indonesia yang mengawal kasus ini, Dwi setiyono (Kabid Jurnal) dan Bonita Chandra Dewi (Srikandi), mengatakan, usai para penyidik dilaporkan ke Propam Polda Jatim, pihak keluarga menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Reskrim Polres Batu tertanggal (26/11/2023).

“Saya rasa ini aneh, sebelumnya keluarga menerima SP2HP dari Lantas tertanggal 15/11/2023, lha ini muncul lagi SP2HP dari Reskrim tertanggal (26/11/2023),” kata Dwi dengan penuh rasa heran, ketika dikonfirmasi media tribuntipikor.com pada senin pagi (27/11/2023).

Dwi menyebut, pelaporan dan /atau aduan terhadap penyidik yang menangani kasus ini ke Polda Jatim juga terus berjalan. Bahkan pihak keluarga sudah menerima surat pemberitahuan tindak lanjut dari Propam Polda Jatim.

Diberitakan sebelumnya, meninggalnya siswa SMK Kasembon yang terjadi di Dusun Pulosari, Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang Jatim menilai polisi yang menangani peristiwa itu tidak transparan, diduga ada indikasi pemutar balikkan fakta yang tidak sesuai kronologi di TKP.

“Masak kalau kecelakaan lukanya separah itu, tulang rusuknya patah satu, ada luka di kepala, di wajah dan didagu. Sementara teman yang di bonceng tidak luka. Bahkan Dokter yang menangani waktu itu juga menyangsikan kalau itu meninggal karena kecelakaan” Ucap sang Ibu, Anik Nora Anika, beberapa waktu lalu.

Kronologi tragedi meninggalnya Mico itu awalnya ditangani oleh Polsek Kasembon, kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Batu. Namun belakangan diketahui, kasus tersebut kini ditangani Satlantas Polres Batu.

Pihak keluarga telah melaporkan para penyidik baik ditingkat Polsek maupun Polres yang menangani perkara ini ke Propam Polda Jatim pada tanggal 20 November 2023.

Selanjutnya AIPTU Lily Risma selaku Bamin Subbidpaminal Polda Jatim menyampaikan bahwa Pengaduan sudah diterimanya.

“Tunggu SP2HP awal ya, pak Ur yang menangani masih giat luar kota,” terang Aiptu Lily Risma, pada 29/11/ 2023. (King/tim).

Reporter: Solikin.gy
Editorial: Korwil Jatim

Pos terkait