Selayar, tribuntipikor.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan tahapan kampanye pemilihan umum 2024, di Aula Resto Rayhan Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin, 20 November 2023.
Rakor kali ini dihadiri oleh 13 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan stakeholder diantaranya Kesbangpol, Polres Kepulauan Selayar, Kodim 1415 Selayar, Dinas Kesehatan Satpolpp Kepulauan Selayar, Bawaslu Kepulauan Selayar, dan PPK Se Kabupaten Kepulauan Selayar serta Panwascam.
Dalam rakor ini, KPU Kepulauan Selayar memaparkan terkait tahapan kampanye dan jadwal kampanye, dimana tahapan kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai tanggal 10 Februari 2024.
Membuka rapat Koordinasi tersebut, Ketua KPU Andi Dewantara menyebutkan bahwa menjelang pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilu 2024, perlu ada kesepahaman semua pihak khususnya tentang teknis pelaksanaan.
Ia mengatakan hingga saat ini ada beberapa hal yang masih membutuhkan kerjasama antar pihak.
“Menjelang tahapan kampanye Partai Politik dan tim sukses akan mulai sibuk dengan kegiatan kampanyenya, begitupun KPU dalam hal pelaksanaan tahapannya, Bawaslu dalam pengawasannya, Pengamanan juga akan mulai sibuk, termasuk Pemerintah dalam hal memberikan dukungan agar pelaksanaan tahapan ini dapat berjalan lancar. Oleh karenanya kita laksanakan Rapat koordinasi ini untuk menyatukan persepsi membahas hal-hal yang perlu kita sepakati bersama,” kata Andi, Senin, 20 November 2023.
Andi mengungkapkan bahwa hingga saat ini KPU Kepulauan Selayar belum menetapkan lokasi dan jadwal kampanye. Rapat Umum terbuka untuk Pileg maupun Pilpres.
”Hingga saat ini untuk Kampanye Rapat umum kami belum menetapkan lokasi dan jadwal. Oleh karenanya hari ini kita akan dengarkan masukan dari PPK yang telah mengidentifikasi lokasi-lokasi yang dinilai bisa untuk lokasi Rapat umum. Karena Bupati juga tidak mau mengSKkan jika belum tuntas dari segi izin, status lokasi dan hal lainnya,” ucap Andi.
Lebih lanjut dalam rapat Koordinasi tersebut, KPU menyebutkan bahwa ada beberapa alat peraga kampanye (APK) yang akan disiapkan oleh KPU.
“KPU akan mencetak 2 Baliho untuk setiap Parpol dan Paslon Pilpres 2024 yang didesain DPP Partai dan TKN Pilpres. Desain alat peraga Kampanye tentu kita harus koordinasikan dan setelah itu diserahkan ke KPU untuk di periksa bersama bawaslu ada tidaknya unsur sara atau Hoaks, sebelum dicetak dan dipasang ditempat-tempat yang akan ditentukan nantinya,” ujar Komisioner Koordiv Parmas Muhammad Arsyat.
Arsyat juga menekankan tentang laporan dana awal kampanye semua Partai yang harus dilaporkan ke KPU.
“Semua Donatur, penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Partai Politik harus terurai laporannya,” ungkapnya.( Ucok Haidir )