Serah Terima SKT DPK PBH Lidik Krimsus RI kabupaten Bojonegoro

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com

Turunnya SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Dewan Pimpinan Kabupaten Pusat Bantuan Hukum Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (DPK PHB Lidik Krimsus RI) kabupaten Bojonegoro yang diserah terimakan pejabat Bakesbangpol kepada Ketua DPK PBH Lidik Krimsus RI kabupaten Bojonegoro didampingi oleh Divisi investasi hari ini senin tanggal 20/11/2023 secara resmi diterima dan insyaallah akan melaksanakan amanah yang terkandung didalam lembaga dan/atau yayasan PBH Lidik Krimsus RI dalam menjalankan tugasnya dengan seadil-adilnya,

Ketua DPK PBH Lidik Krimsus RI kabupaten Bojonegoro Fashola kepada media tribuntipikor.com membenarkan, memang hari ini kami bersama divisi Investigasi saudara Mohammad Solikin tadi bertandang ke dinas Bakesbangpol guna penuhi undangan untuk pengambilan surat dokumen terkait SKT lembaga kami. Kata Shola panggilan akrabnya.

Lebih lanjut, Fashola menyampaikan bahwa SKT ini sangat penting dan sebagai bentuk sah dan tidaknya dan/atau terdaftar atau tidaknya sebuah lembaga atau yayasan yang ada diwilayahnya, yang tentu diketahui dan/atau terdaftar di sebuah instansi dinas Bakesbangpol setempat. Terangnya.

Saat ini memang disetiap wilayah Provinsi maupun kabupaten sedang dalam penertiban serta dalam pendataan yang lugas disetiap administrasi instansi Bakesbangpol, hal ini mengacu pada tumbuh berkembang nya berbagai lembaga dan/atau yayasan yang sedang berdiri. Imbuhnya menirukan keterangan dari pejabat Bakesbangpol setempat.

Olehnya, kami juga menghimbau agar rekan-rekan yang lain dalam sebuah lembaga dan/atau yayasan agar sesegera mungkin mengurus kembali bila mana sudah fakum atau saat membuat baru. Ungkapnya.

Dikesempatannya, Kabag, divisi Investigasi Mohammad Solikin kepada awak media ini juga menyampaikan, dengan legalitas diterimanya SKT dari instansi dinas Bakesbangpol, secara tidak langsung kami sudah resmi 100% terdaftar dan kami sudah bisa bekerja guna membantu para pemohon bantuan hukum yang sudah mendaftarkan ke lembaga atau yayasan kami yakni, DPK PBH Lidik Krimsus RI kabupaten Bojonegoro, yang beralamatkan tepatnya berada di Desa Ngujo RT 06 RW 02 kecamatan Kalitidu kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.

Untuk itu bilamana masyarakat membutuhkan bantuan hukum dan sudah membuat permohonan kepada lembaga kami, tentu akan segera kami tindaklanjuti. Ungkapnya. (King/tim)

Reporter: Solikin.g.y
Editorial: Korwil Jatim.

Pos terkait