Madiun Jatim, tribuntipikor.com
Sesuai peran serta dan fungsi dari Organisasi Masyarakat Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) yang diantaranya sebagai pengawas, pelaksana dan motivator hasil pembangunan juga sebagai organisasi masyarakat yang ikut berperan serta dalam menyukseskan pembangunan,
Untuk itu, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (DPD GMPI) Kabupaten Madiun layangkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten Madiun terkait Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Notopuro yang dilaksanakan oleh CV. Surya Dwipaka dengan Konsultan Supervisi CV. Atrium Arsitek Konsultan Perancang, Rabu (18/10/2023).
Sementara, Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Notopuro diduga oleh GMPI pengerjaannya asal- asalan, karena tampak di dinding irigasi tersebut sudah banyak yang mulai retak serta masih banyak bekas galian tanah yang masih menumpuk ditengah irigasi tersebut.
Dipenyampaiannya, Ketua DPD GMPI Kabupaten Madiun Isnandar Hariadi saat dikonfirmasi oleh media ini, dirinya membenarkan kalau DPD GMPI Kabupaten Madiun melayangkan surat ke DPRD, Kejaksaan Negari dan Pemerintah Kabupaten Madiun.
“Kami melayangkan Surat Audensi pada DPRD, Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten Madiun untuk membantu dalam menyikapi Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Notopuro,” katanya.
Senada dengan Isnandar Hariadi, begitupun Heriyanto, selaku Ketua Organisasi Masyarakat Patriot Garuda Nusantara (PGN) Makoda Bojonegoro, menyatakan bahwa dirinya sangat mendukung pergerakan Ketua DPD GMPI Kabupaten Madiun tersebut.
“Saya sangat mendukung penuh pergerakan yang dilakukan oleh DPD GMPI Kabupaten Madiun dalam menyikapi Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Notopuro tersebut,” tegasnya.
Olehnya, terkait hal itu, tentunya kami sangat mensuport bilamana pihak pihak tersebut diatas dapat segera menindaklanjuti dugaan tersebut. (King/Tim)
Editorial: Korwil Jatim