Kapolres Bantaeng Bersama Tim Sarkodes Gelar Pres Release di hadiri Pj Bupati Bantaeng Ungkap Tiga Kasus

Bantaeng, tribuntipikor.com

Kapolres Bantaeng bersama tim Sarkodes menggelar Pres Release dengan mengundang langsung Pj. Bupati Bantaeng untuk mengungkap tiga kasus di Kantor Polres Bantaeng, Kamis (12/10/2023) sore.

Dalam Press Release tersebut, ada tiga kasus yang diungkapkan oleh Kapolres Bantaeng, yang pertama penangkapan bandar narkoba berjenis sabu, kedua kasus pembunaan, dan ketiga pencurian ternak.

Kehadiran Pj. Bupati Bantaeng dalam Pres Release tersebut, merupakan antisipasi pemerintah daerah untuk menyelamatkan generasi pemuda dari peredaran narkoba di Kabupaten Bantaeng.

Kita perlu tahu bahwa di lembaga permusyawaratan itu terdapat 70 persen untuk kasus narapidana narkoba yang saat ini sangat merusak generasi kita dan pemimpin masa depan yang ada di daerah kita,” ujarnya dalam Pres Release.

Selain itu, ia juga berharap agar Kapolres Bantaeng dan pihak komponen terkait ini bisa membuat gerakan secara massif dalam menolak atau anti dengan narkoba, dan memberantas peredaran narkoba di Bantaeng.

Kasus narkoba ini perlu ditangani secara serius karna barang bukti yang ditemukan ini sebanyak 4,2 gram, oleh sebab itu kami dari pemerintah daerah sangat berharap kapolres bantaeng membuat gerakan secara massif untuk menolak atau anti narkoba dengan melibatkan kompenen terkait,”harapnya.

Sementara Andi Kumara selaku Kapolres Bantaeng, mengungkapkan bahwa tiga kasus ini berhasil diungkapkan oleh tim Sarkodes selama dalam proses penyelidikan.

Yang pertama itu kasus penangkapan bandar narkoba di Desa Pattaneteang, Kec. Tompobulu, Kab. Bantaeng yang saat ini masih didalami dan dikembangkan, meskipun sudah ada bandar yang ditangkap, bahkan bandar yang didapat ini baru-baru keluar dari Lapas,” ungkapnya.

Lanjutnya, kasus pembunuan yang terjadi di Cabodo, Kel. Bonto Sunggu, Kec. Bissappuu itu berhasil ditangkap oleh tim Sarkodes yang diketahui ada 8 orang pelaku dan 4 orang di antaranya masih dibawah umur.

“Adapun kronologi kejadiannya itu, bahwa korban tersebut diduga gangguan jiwa yang dimana pelaku itu seringkali dilempari batu, sehingga pelaku itu mendatangi rumah si korban dengan melempari rumahnya batu hingga korban tersebut meninggal ditempat,” lanjutnya.

“Kemudian yang ketiga pencurian ternak sapi sebanyak 5 ekor yang terjadi di Desa Biangkeke, Kec. Pajukukang. Sehingga Tim Sarkodes juga berhasil menangkap pelaku pencuri tersebut, setelah pelaku tersebut sudah menjual sapi itu di daerah Jeneponto tepatnya di Desa Gantarang, Kec. Kelara,” tutupnya.( Ucok Haidir )

Pos terkait