Kepsek SDN Halimun Bu Ani Rohmah diduga menghindar dari awak media

Kota Bandung, tribuntipikor.com

Kreativitas dan kinerja ASN telah diatur dalam undang-undang ASN harus taat dan patuh dalam pelayanan terhadap masyarakat karena telah disumpah maka harus patuh dan taat.

Seperti didinas pendidikan tanggung jawab dalam bidang memperdayakan sumber daya manusia sesuai arahan pemerintah menciptakan Siswa siswinya berprestasi maka tanggung jawab seorang pendidik mulai dari kepsek dan pendidik harus benar benar pelayanannya ,maka dalam hal ini perlu penunjang informasi dalam pengembangan sumberdaya manusia yaitu media.

Tapi sangat disayangkan ketika kami dari media TRIBUN TIPIKOR menyambangi SDN halimun kota Bandung menemui kepsek Bu Ani Rohmah menemui security tapi sangat disayangkan beliau ngga bisa ditemui diduga ada kesibukan.

Sungguh ironis seorang kepsek yang terhormat dan menjadi contoh tapi sangat disayangkan enggan menemui media

Diduga ada anggaran SDN halimun yang disembunyikan yang takut terekspos oleh media.

Mudah mudahan pemangku jabatan disdik kota Bandung bisa menelaah kinerja kepsek SDN Halimun

Budi Tatmita

Pos terkait