Lamongan Jatim, tribuntipikor.com
Usaha, berbisnis itu memang sangat menjanjikan keuntungan, apalagi dijaman digitalisasi serba canggih saat ini, kiranya tampak mudah saat dilakukan, bahkan besar sekali keuntungannya. Namun sangat disayangkan bilamana hal itu dilakukan sampai lupa dengan tugas pokok yang di embannya. Seperti halnya oknum kepala sekolah Madrasah Aliyah Ma’arif 14 Sukorame, kabupaten Lamongan Jawa Timur,
Banyaknya polemik kiranya sudah tidak diragukan lagi, bernama Atoillah (red), tampaknya ia sudah sangat tergiur dengan berbisnis Trevel Umroh, hingga lupa identitas sebenarnya sebagai Kepala Sekolah disalah satu Madrasah Aliyah di kabupaten Lamongan.
Saat itu dan ketika di konfirmasi ke sekolahan beberapa kali Kepala Sekolah (KS) selalu tidak ada ditempat. Berlanjut ditanggal 5/10/2023 KS juga tidak ada ditempat alias alpa, dan kata salah satu guru di ruang kantor yang tidak berkenan disebut identitasnya mengatakan, bahwa kepala sekolah sibuk ngurusi Travel Umroh.
“Sibuk Travel Umroh mas, karena pengiriman pertama lolos, katanya. Namun yang kedua tidak lolos sebanyak 34 orang, mungkin sementara ngurusin yang tidak lolos itu mas,” ungkapnya.
Disampaikan : bahwa diduga setiap satu orang calon pengikut umroh diwajibkan membayar uang 36 juta ke oknum KS Atoillah, sementara calon pengumroh dan/atau korban sudah jual sapi, sawah dan lainnya, bahkan saat ini calon pengumroh atau korban rata-rata sudah marah sekali, kecewa, dan malu.
Dari kesemuanya bila dikalkulasi; oknum KS Atoillah mendapatkan hasil keuntungan sekitar 1,5 juta per satu orang calon Umroh, jadi secara global perkiraan keuntungan kurang lebih 1,2 Milyard.
Sampai berita ini di turunkan, KS Atoillah, masih sulit dikonfirmasi karena selalu tidak ada di tempat tugasnya, sementara dari pihak Kepala Kemenag Lamongan Syamsuri juga masih sulit dihubungi, HPnya selalu nada memanggil.
Olehnya, melalui media ini yang juga sebagai Sosial Control kebijakan pemerintah Pusat, provinsi maupun kabupaten, meminta agar pihak terkait khususnya Kemenag Lamongan segera menindaklanjuti terkait hal ini. (Spn)
Reporter: Kabiro Lamongan
Editorial: Korwil Jatim