Suprianto Ketua DPRD Kota DUMAI pimpin rapat penyampaian pengesahan Raperda angaran APBD tahun 2024

DUMAI, tribuntipikor.com

Wali Kota Dumai bersama Selurbuh Anggota DPRD Kota Dumai mendengarkan secara saksama Laporan Hasil Pembahasan Ranperda APBD Kota Dumai tahun 2024 oleh Badan Anggaran DPRD Kota Dumai, Senin (18/9/2023).

Adapun, dalam Ranperda APBD Kota Dumai tahun 2024, total Rancangannya sebesar Rp. 1.855.078.807.189,- (Satu Triliun Delapan Ratus Lima Puluh Lima Milyar Tujuh Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Tujuh Ribu Seratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah).

Selanjutnya, pada kesempatan ini juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Dumai yakni Rudi Hartono, S.Psi menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda tahun 2024 dihadapan seluruh hadirin.

Ketua DPRD Kota Dumai Suprianto, SH pun menjadi pemimpin rapat serta menyampaikan sambutan terkait pengesahan Ranperda APBD Kota Dumai tahun 2024.

“Dengan mengucap syukur Alhamdullilah, akhirnya Penandatanganan Persetujuan bersama antara DPRD Kota Dumai dengan Wali Kota Dumai telah kita laksanakan. Mengiringi rangkaian acara berikutnya, kita memasuki acara selanjutnya yaitu Pendapat Akhir Wali Kota Dumai atas telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tentang APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2024” ujar Ketua DPRD Kota Dumai.

Selanjutnya, Wali Kota Dumai menyampaikan ucapan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Dumai terkhususnya Badan Anggaran DPRD Kota Dumai yang telah membahas serta mengkaji Ranperda APBD Kota Dumai tahun 2024.

(Amir H S)

Pos terkait