Bupati Bandung Dr.H M, Dadang Supriatna Sambut HANTARU ke-63 Dengan Komitmen Kolaborasi Sinergis

Kab.Bandung, tribuntipikor.com

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengikuti peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ke-63 tahun 2023 di Halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Senin (24/09/2023). HANTARU diperingati setiap tanggal 24 September sekaligus sebagai penghormatan terhadap hari lahirnya Undang-Undang Agraria. Ia menegaskan pihaknya siap mendukung program Kementerian ATR/BPN serta berkomitmen untuk terus mendukung dan bekerja sama demi kesuksesan program yang dicanangkan.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungannya selama ini. Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bandung juga mengucapkan selamat HANTARU ke-63 tahun 2023,” imbuhnya.

Pada peringatan HANTARU bertema “Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju” tahun ini, Bupati Dadang Supriatna menyampaikan pesan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi dalam menjalankan program-program Kementerian ATR/BPN untuk memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat.

“Saat ini, Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan lebih dari 107,1 juta bidang tanah dari target 126 juta bidang tanah. Tahun 2025 diharapkan seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar,” ujarnya.

Dalam rangka menyongsong visi Indonesia Emas 2045, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk bekerja keras dan membangun sinergi yang kuat dengan berbagai pihak. Menteri Hadi Tjahjanto juga menggarisbawahi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) saat ini telah berhasil membantu masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya. Dalam upaya menyukseskan program PTSL, Menteri Hadi Tjahjanto menyebutkan pihaknya telah mengajak para kepala daerah untuk membantu masyarakat dengan membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Lebih lanjut, Menteri Hadi Tjahjanto berkomitmen untuk mempercepat realisasi target penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. RDTR wajib dimiliki setiap Kabupaten/Kota supaya memiliki tata kota yang baik agar tidak ada masyarakat yang hidup di tempat yang rawan bencana atau tidak sesuai dengan peruntukkan ruangnya. Di sisi lain, adanya RDTR dapat meningkatkan daya saing wilayah dan mempermudah para pelaku usaha untuk melakukan investasi.

Peringatan HANTARU tahun ini mencerminkan semangat kolaborasi dan kerja keras dalam upaya memajukan sektor agraria dan tata ruang di Indonesia menuju tahun 2045 yang lebih sejahtera dan teratur.

(Asepk)

Pos terkait