RAPAT PLENO PENETAPAN CALON DAN PENGAMBILAN NOMOR URUT
CALON KEPALA DESA MEKAR BARU

Kubu Raya, Kalbar, tribuntipikor.com

Rapat Pleno Penetapan Calon dan Pengambilan Nomor Urut Calon Kades Mekar Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya dilaksanakan pada tanggal 18 September 2023, Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Mekar baru.
“ Dalam kegiatan tersebut, Dimana dihadiri oleh ke Lima para Calon Kades Mekar Baru beserta Dinas PMD, Camat Sungai Raya, Ketua PPKD, Panwas, Babinsa, Babinkamtibmas Beserta Para Toko Agama dan Toko Masyarakat Desa Mekar baru. Senin ( 18/09/2023 ).
“ Kepala Bidang Pemerintahan Desa ( PMD ) bapak Budi Muliono, SP. M.Si mengatakan untuk Pleno hari ini dengan pertimbangan setelah terferifikasi faktual oleh PPKD terhadap pemberkasan semua calon, Setelah terferifikasi faktual dengan memperhatikan 23 syarat maka dilakukan Pleno penetapan Calon dan penetapan Nomor Urut peserta berdasarkan kondisi faktual, Yang dimana para bakal calon melebihi lima sebagaimana yang diatur dalam perda nomor 9 yang diubah menjadi perda nomor 11 ketentuan bahwa diatas lima harus dilaksanakan tes tertulis seleksi calon kepala Desa.
“ Dalam dua hari terakhir ini bahwa ada salah satu bakal calon Kepala Desa Mekar Baru yang mengundurkan diri sebagai bakal calon, Sehingah bakal calon menjadi lima, dengan demikian maka tidak dilaksanakan seleksi tes tertulis, Dengan demikian hari ini kita laksanakan penetapan Calon dan Nomor Urut calon Kepala Desa.
“ Nomor Urut tersebut akan digunakan oleh para calon kepala Desa dalam melaksanakan sosialisasi dan dilaksanakan dalam tahapan Kampanye, Maka dari itu kami berdasarkan Pleno penetapan nomor urut, Kami bisa melaksanakan untuk mencetak surat suara untuk memenuhi logistik Desa tersebut.
“ Terkait Money Politik bilamana terbukti maka ancaman nya sangat berat diantaranya bisa di Diskualifikasi, Pemberhentian Kepala Desa terpilih setelah menjalani proses hukum yang berlaku sesuai dengan ketentuan.


“ Money Politik adalah perbuatan yang melawan Hukum yaitu seseorang melakukan tindak pidana penyuapan Gratifikasi, Money Politik ini adalah perbuatan Pidana, Perbuatan Pidana PPDK dan Panwas tidak bisa menerima laporan terkait dengan Money Politik, Maka dari itu ini murni Pidana, Perbuatan melawan Hukum ini akan ditangani oleh pihak kepolisian terkait.
“ Setelah jenjang proses yang dimana bersifat inkra dalam putusan pengadilan maka pemerintah daerah akan memngabil keputusan inkra tersebut. Ungkap Beliau.

“ Salah satu Calon Kades Mekar Baru Lina Satriana, S.Pd mengucapkan terima kasih akan terlaksananya acara Rapat Pleno Penetapan Calon dan Pengambilan Nomor Urut Calon Kades Mekar Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya dengan berjalan Aman Lancar dan juga tertib tanpa ada halangan apa pun bentuk nya.
“ Kita semua harus berlapang dada dimana nantinya hasil pemilihan Kepala Desa itu tidak sesuai dengan harapan kita, Atau dalam istilahnya kita yang kalah, maka dari itu jangan lah berkecil hati dan merasa kurang atau sebagai nya.
“ ini aadalah sebuah pertandingan kalah atau menang kita tetap Legowo dan harus bisa menerima apa ada nya, menang atau kalah itu biasa dalam suatu pertandingan, kita harus bisa saling menjaga Keamanan Kamtibmas dan juga para Tim penenangan kita di lapangan dan juga saling mengigatkan satu dan lain nya akan pesta Rakyat ini.
“ Semoga Dalam pelaksanakan dari awal hingah akhir nanti semua berjalan dengan lancar dan juga aman serta terkendali, Semua bisa saling mengigatkan dan saling menjaga Keamanan masing masing, ungkap Calon Kades Mekadr Baru Lina Satriana, S.Pd. ( mansur )

Pos terkait