Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Dalam RAB, Proyek JUT Desa Padang Trucuk Disoal Warga

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com

Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) desa Padang, kecamatan Trucuk, kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur selain sebagai respon aspirasi warga, juga sebagai upaya kegiatan para petani hingga dapat bertambah lancar, namun dalam kegiatan pembangunan ini tampak nya tidak di laksanakan sebagaimana mestinya. Karena diduga penggunaannya mamakai matrial jenis huruk pedel bahkan tanpa ada pemadatan. Sabtu (16/09/2023).

Pantauan awak media dilokasi pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Sepanjan 240 x 2,5, dan T : 0,7 meter dengan pagu senilai Rp 199.887.600.00 (sesuai yang tertera didalam papan informasi) yang pembiayaanmya dari anggaran dana desa (DD) tahu 2023, banyak unsur-unsur indikasi penyimpangan seperti Spesifikasi Teknis dan lainnya.

“Sangatlah disayangkan bilamana hal itu dilakukan oleh pengerja atau tim pelaksana desa; mengingat keberadaan proyek JUT di desa Padang, kecamatan Trucuk, kabupaten Bojonegoro sangat penting bagi para petani dalam melakukan kegiatan keluar masuknya hasil panen serta memperlancar perputaran ekonomi saat musim panen.” Ujar beberapa warga yang namanya tidak mau di publikasikan.

Mirisnya.! didalam pelaksanaan proyek tersebut terkesan ada dan banyak rekayasa dari pihak Pemerintah Desa (Pemdes), Padang.” Cerita para petani kepada media tribuntipikor.com beberapa hari lalu. Disinilah!!

“Bilamana terjadi kesalahan dalam pekerjaan ini, maka, semua pihak harus ikut bertanggungjawab, karena pada prinsipnya kegiatan ini bersifat collective, colligial. Artinya semua pihak harus bertanggungjawab sesuai fungsinya yang termaktub dalam peraturan dan perundang undangan.

Sementara itu, Kepala Desa Padang Subagio ketika di konfirmasi awak media ini melalui sambungan Whatsapp menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut belum selesai 100 Persen’ Ungkapnya.

Sebagai diketahui; warga banyak berharap agar pihak terkait segera turun tangan untuk memeriksa pembangunan JUT tersebut. Dan jika terbukti ada sebuah pelanggaran, maka pihak terkait harus segera mengambil tindakan tegas terhadap para pihak yang bertanggung jawab. (King/tim)

Editorial: Solikin.gy

Pos terkait