Selayar, tribuntipikor.com
Hanya berselang sehari, Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar kembali menangkap seorang Perempuan berinisial AF (33 Tahun), pelaku pencurian emas dan BPKB kendaraan yang terjadi di Jln Kartika Benteng, pada Minggu 11/09 lalu.
Tersangka AF berhasil ditangkap oleh Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Nurman Matasa, SH bersama Ka Tim Resmob Bripka Rahmat Wadi Pada hari Senin tanggal 12/09 Sekitar Pukul 23.00 Wita,di Jl.Metro Kel Benteng Utara Kec Benteng Kab Kep Selayar.
Kasat Reskrim Iptu Nurman Matasa, SH menjelaskan bahwa erdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B /203 /IX/ 2023 / SPKT / RES KEP SELAYAR / POLDA SULSEL, tertanggal Minggu tanggal 11 September 2023, yang dibuat oleh Korban an.Widawati (42), dan LP /B/ 204 / IX / 2023//SPK / Polres Kep selayar tanggal 12 September 2023, oleh Korban Andi Rosnani, Pelaku melakukan aksinya dengan masuk ke rumah korban.
” pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil emas yang mana korban menyimpan emas di dalam lemari , adapun emas tersebur berupa kalung, cincin dan gelang dengan berat keseluruhan kurang lebih 16 gram dan emas tersebut telah dihadai di pengadain unit batang mata , pada bulan januari 2023 pelaku juga mengambil BPKB milik andi rosnani dengan cara yang sama memasuki rumah korban dan mengambil bpkb milik korban dan mengadai di salah satu pembiyaan, total kerugian keseluruhannya yaitu kurang lebih 30 juta rupiah”, ungkap Iptu Nurman Matasa.
Setelah ditangkap dan dilakukan Interogasi, lanjut kasat Reskrim, Pelaku AF telah mengakui dan membenarkan bahwa ia telah melakukan pencurian degan cara memasuki rumah korban dan mengambil emas dan BPKB para korban.
Saat ini Pelaku sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Humas Polres Kepulauan Selayar)Lagi dan Lagi, Tim Resmob Sat Reskrim Tangkap Pelaku Pencurian Emas, BB Sudah Digadaikan
KEPULAUAN SELAYAR – Hanya berselang sehari, Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar kembali menangkap seorang Perempuan berinisial AF (33 Tahun), pelaku pencurian emas dan BPKB kendaraan yang terjadi di Jln Kartika Benteng, pada Minggu 11/09 lalu.
Tersangka AF berhasil ditangkap oleh Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Nurman Matasa, SH bersama Ka Tim Resmob Bripka Rahmat Wadi Pada hari Senin tanggal 12/09 Sekitar Pukul 23.00 Wita,di Jl.Metro Kel Benteng Utara Kec Benteng Kab Kep Selayar.
Kasat Reskrim Iptu Nurman Matasa, SH menjelaskan bahwa erdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B /203 /IX/ 2023 / SPKT / RES KEP SELAYAR / POLDA SULSEL, tertanggal Minggu tanggal 11 September 2023, yang dibuat oleh Korban an.Widawati (42), dan LP /B/ 204 / IX / 2023//SPK / Polres Kep selayar tanggal 12 September 2023, oleh Korban Andi Rosnani, Pelaku melakukan aksinya dengan masuk ke rumah korban.
” pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil emas yang mana korban menyimpan emas di dalam lemari , adapun emas tersebur berupa kalung, cincin dan gelang dengan berat keseluruhan kurang lebih 16 gram dan emas tersebut telah dihadai di pengadain unit batang mata , pada bulan januari 2023 pelaku juga mengambil BPKB milik andi rosnani dengan cara yang sama memasuki rumah korban dan mengambil bpkb milik korban dan mengadai di salah satu pembiyaan, total kerugian keseluruhannya yaitu kurang lebih 30 juta rupiah”, ungkap Iptu Nurman Matasa.
Setelah ditangkap dan dilakukan Interogasi, lanjut kasat Reskrim, Pelaku AF telah mengakui dan membenarkan bahwa ia telah melakukan pencurian degan cara memasuki rumah korban dan mengambil emas dan BPKB para korban.
Saat ini Pelaku sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk penyelidikan lebih lanjut.( Ucok Haidir )