MI Sukajadi Kecamatan Pamarican Butuh Perhatian Kemenag Dan Pemkab Ciamis

Ciamis, tribuntipikor.com

Kondisi kegiatan belajar mengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sukajadi Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat sangat memprihatinkan, pasalnya Sekolah tersebut telah bertahun-tahun lamanya mengalami kekurangan ruang kelas baru (RKB), sehingga murid tidak nyaman saat mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Kepala Madrasah Muhaimin, SPd.i menyampaikan keluh kesahnya kepada Tribun Tipikor Pihaknya sangat menginginkan adanya pembangunan ruang kelas baru (RKB), karena mengingat di Sekolah MI Sukajadi ini masih kurang ruang kelas.

Sementara untuk jumlah siswa yang bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sukajadi sebanyak 302 siswa,sedangkan ruang kelas yang ada hanya 6 ruang kelas,jadi menurut Muhaimin Sekolah MI Sukajadi ini kekurangan ruang kelas sekitar 6 ruang kelas lagi.

“Kami sangat membutuhkan ruangan kelas baru untuk kegiatan belajar mengajar, karena ruang kelas yang ada kurang memadai,ini juga kami pinjam 2 ruang kelas dari Mts dan 3 ruang kelas dari Diniyah,” jelas Muhaimin,S.Pdi.

Dirinya berharap, kepada kementrian Agama dan pemerintah Kabupaten Ciamis ataupun pemerintah daerah, bisa memberikan perhatian kepada Sekolah MI Sukajadi Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis, demi terciptanya proses belajar mengajar yang lebih baik, karena Madrasah yang menjadi tempat mendidik anak-anak generasi bangsa agar tumbuh menjadi anak yang cerdas, namun disayangkan keberadaan sekolah MI Sukajadi masih kekurangan kelas untuk kegiatan belajar mengajar (KBM),Hal ini memerlukan perhatian dari pihak terkait untuk dibangunya RKB agar siswa nyaman untuk KBM.

“Sarana dan prasaran madrasah sangat menopang untuk keberlangsungan proses belajar mengajar. Sebab masalah pendidikan harus jadi skala prioritas, karena maju mundurnya pendidikan, ditopang juga oleh fasilitas di madrasah, termasuk ruangan kelas,” pungkasnya.***Nono.S

Pos terkait