Ciamis, tribuntipikor.com
Ketua Bidang SDM Dewan Pinpinan Nasional Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) Ucapkan Terimakasih kepada Tim Auditor Inspektorat Ciamis atas resfon Laporan yang disampaikannya terkait dugaan penggelapan Dana Desa tahun 2022 untuk kegiatan pembangunan Pos Yandu Dusun Kuta Desa Karangpaningal kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis
Dalam hal ini BPBN akan melanjutkan pelaporan kepada pihak Penegak hukum untuk efek jera karena perbuatan tersebut sudah menimbulkan Kerugian keuangan negara walaupun ada itikat pengembalian yang dilakukan oknum perangkat desa ada yang perlu di garis bawahi karena peristiwa hukum sudah terjadi kepala desa harus mempertanggungjawabkan atas perbuatan bawahannya kalau tidak ada keterlibatan jangan tutup mata seyogianya tindak tegas agar tidak terulang “tutur Hardedi.
Dan tidak cukup hanya pembinaan saja, disini sudah jelas merugikan uang negara dan masyarakat apalagi pekerjaan piktif seharusnya sarana dan prasarana Pos yandu sudah dapat di manfaatkan oleh masyarakat Dusun kuta namun faktanya anggaran Dana Desa untuk pembangunan Pos yandu di pakai untuk kepentingan pribadi oleh oknum perangkat desa dan tidak menutup kemungkinan akan berpotensi dilakukan oleh yang lainnya karena pikir kalau ketahuan mudah tinggal kembalikan ke kas desa, disi bidang kelompok ternak yang didanai oleh dana desa pun raib tidak ada perkembangannya seyogyanya seharusnya itu sudah ada perkembangan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat bukan malah hilang. Bukan kalau ketauan cukup bisa di kembalikan kes desa. lain hati hati korupsi itu pidana sudah di atur dalam UU No. 31/1999 Jo UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan korupsi “pesan Hardedi menutup ponselnya
Hm