Kota Semarang, tribuntipikor.com
Seorang pria nekat melakukan penganiayaan yang menyebabkan seorang wanita meninggal di lokasi kejadian di Jalan Sendangguwo Selatan RT 15 RW 02, Kelurahan Sendangguwo Semarang
Pelaku yang juga merupakan suami dari korban berinisial AA (22) ini menganiaya korban hingga mengakibatkan luka lebam di sekujur tubuh korban.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengatakan peristiwa itu diketahui saat ada laporan masuk di command center Polrestabes Semarang sekitar pukul 04.00 WIB terkait perempuan yang tidak sadarkan diri diduga korban KDRT.
“Piket Reskrim bersama dengan piket fungsi mendatangi lokasi yang dimaksud dan benar ada kejadian diduga KDRT,” ujar Irwan, Senin (28/8/2023).
Menurut keterangan dua saksi yang juga merupakan keluarga, mendengar kegaduhan di kamar korban sekitar pukul 03.00 WIB.
“Dari keterangan saksi 1 dan saksi 2 mendengar keributan di kamar korban sekira jam 03.00 WIB, namun saksi tidak berani untuk menegur keribuatan tersebut,” jelasnya.
Para saksi kemudian menemukan korban sudah tidak sadarkan diri dan menghubungi polisi. Namun ternyata korban ternyata sudah meninggal. Sementara itu suami korban yang diduga merupakan pelaku, Yuda Bagus, tidak ada di lokasi.
“Diduga pelaku dalam kejadian tersebut diduga suami korban, Ada luka di kepala , Di bagian punggung itu lebam semua. Ada sedikit kayak goresan-goresan, soalnya pelakunya itu kayak pembuat keris, mungkin kayak pakai pengukir,” tegasnya.
Andi Prasetyo
Korwil Jateng