Kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan Bagi Masyarakat Desa Tahun Angggran 2023 Dihadiri Camat Rupat Hariadi, S.Sos., M.Si

Bengkalis, tribuntipikor.com

Camat Rupat Hariadi, S.Sos., M.Si menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan Bagi Masyarakat Desa tahun angggran 2023 yang diselenggrakan di aula pertemuan Kantor Desa Pancur Jaya dan Teluk Lecah. Senin, 21/08/2023.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, seluruh Kepala Desa se Kecamatan Rupat, Danramil 04/Rupat, Ketua BPD Desa Sekecamatan Rupat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta tamu undangan yang hadir.

Dalam sambutan Camat Rupat Menyampaikan bahwa Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan budaya hukum masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa negara Republik Indonesia adalah negara hukum. Disinilah letak pentingnya pelaksanaan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan, terutama yang terkait dengan problematika perundang-undangan yang sangat banyak yang kesemuanya harus dipahami oleh masyarakat termasuk dalam implementasi kehidupan bernegara.

“Dalam hal ini pemerintah memiliki kewajiban menyebarluaskan peraturan perundang-undangan yang telah diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan Berita Negara Republik Indonesia,” ucap Camat Rupat.

Kemudian Camat Rupat menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Desa Pacur Jaya dan Teluk Lecah yang telah menyelenggrakan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan bagi masyarakat tahun anggran 2023.

“kami berharap kepada bapak Narasumber agar memberikan materi yang sesuai kepada masyarakat dan perangkat Desa, dan juga kami mengharapan kan pengarahan dan serta pembinaan bagai mana kedepannya kami bisa lebih tertib dan lebih baik lagi” harap Camat Rupat. Sumber kec rupat
(amir hamzah)

Pos terkait