330 Orang Narapidana Lapas Perempuan Bandung Terima Remisi di Hari Kemerdekaan RI ke-78

Bandung, tribuntipikor.com

Euforia pesta kemerdekaan Indonesia ke -78, dapat dirasakan oleh segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali Warga Binaan Pemasyarakatan yang sedang menjalani pidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Semarak peringatan kemerdekaan begitu terasa pada Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, karena seluruh petugas hadir menggunakan pakaian adat nasional dari daerah yang berbeda-beda.

Upacara yang diselenggarakan di lapangan upacara Lapas Perempuan Bandung Peringatan pada Kamis (17/8) ini juga dirangkai dengan penyerahan remisi umum yang sangat dinantikan oleh para warga binaan. Penyerahan remisi umum secara simbolis diberikan oleh Kalapas, Prihartati, kepada 2 orang perwakilan warga binaan. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, dari 444 orang narapidana perempuan dewasa yang menjalani masa pidana di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, sejumlah 330 orang mendapatkan Remisi Umum dengan besaran perolehan remisi bervariasi mulai dari 1 bulan sampai dengan 6 bulan. Narapidana LPP Bandung yang mendapatkan RU I atau pengurangan masa pidana sebagian sejumlah 316 orang, sedangkan narapidana yang memperoleh RU II atau pengurangan masa pidana seluruhnya, sejumlah 14 orang. 2 orang narapidana dapat langsung bebas hari ini karena masa pidananya telah habis, sedangkan 12 orang lainnya masih menjalani pidana kurungan pengganti denda.

Remisi umum ini tidak diberikan negara secara cuma-cuma namun hal ini merupakan apresiasi dan penghargaan dari pemerintah kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh dengan menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di Lapas secara baik dan terukur sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Selamat atas remisi yang diperoleh tahun ini, saya berpesan agar seluruh warga binaan dapat menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Dan khusus bagi warga binaan yang hari ini langsung bebas, saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan bersama keluarga dan menjalin kebersamaan dengan masyarakat, Jadilah insan pribadi yang baik, taat hukum dan dapat berkontribusi secara aktif dalam Pembangunan.”, demikian ucap Prihartati membacakan pesan dari Menteri Hukum dan HAM RI.

-( INDRA JAYA/Humas)

Pos terkait