3 Orang Jadi Korban Jual Beli Arisan di Duga Bodong Gelar Konferensi Pers

Bantaeng, tribuntipikor.com

Bertempat di rumah kediaman Suardi di dusun Balla Borong Desa Borong Loe Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng provinsi sulawesi selatan selasa 8 /8/2023, telah di laksanakan konferensi Pers yang dihadiri oleh 3 orang korban jual beli arisan yang diduga bodong dan sejumlah wartawan dari media cetak dan oline yang bertugas di wilayah kabupaten bantaeng

Dalam pelaksanaan konferensi Pers tersubut, dihadiri oleh masing – masing korban, diantaranya : 1.Suardi. ( 29 ) alamat Dusun Balla Borong Desa Borong Loe, 2. Narti ( 22. ), Alamat, Dusun Balla Borong Desa Borong Loe. 3. Sumarni .( 22 ) Alamat, Dusun Balla Borong Desa Borong Loe,

Sementara itu korban Suardi dalam konferensi pers nya mengatakan, bawah kasus ini sudah di laporkan ke penyidik Polres Bantaeng sejak tanggal 27 Maret 2023, namun demikian kasusnya belum tuntas masih dalam proses di penyidik reskrim Polres Bantaeng,

Sementara kerugian kami selaku korban atas nama Suardi. Sebanyak Rp 138 juta 500 ribu rupiah dan korban kedua atas nama Narti, Rp 240 juta korban ketiga atas nama sumarni, Rp 95 juta, ungkap Suardi

Masih kata Suardi bahwa pada hari jumat 5 /8/2023 saya dan Narti serta Sumarni masuk ke ruangan penyidik mempertanyakan perkembangan kasus ini, namun penyidik, mengatakan nanti kami penyidik yang datangi mamanya narti kalau tidak sempat penyidik datang, nanti penyidik yang hubungi pak kanit polsek pajukukang untuk kerumah ibu narti, tetapi kenyataannya sampai hari rabu tanggal 9/8/2023 penyidik tidak perna datang pak ujar Suardi,

Sementara Narti dalam konferensi Persnya dia mengatakan bahwah saya sudah 5 kali dimintai keterangan oleh penyidik namun sampai sekarang belum ada titik terang dan selusi yang kami dapat dan saya selaku korban sudah merasa kewalahan seakan akan saya ini adalah pelakunya, ucap narti,
.
Bahkan penyidik malah ber alasan laporan kami terkendala karena orang tua saya yg dijadikan saksi atas nama hj. ke’nang, tidak bisa menghadiri panggilan tersebut karena ibu saya takut atau sedikit trauma dengan polisi.Ucap Narti.

Selain itu kata Narti saya juga sering kali memberikan uang cash terhadap pelaku atas nama Nurweki Jamalia pratiwi dan suaminya atas nama Rahmat, namun saksi pelaku Rahmat(suami pelaku) Alamat bingkappo Desa Papan loe, tidak pernah di panggil untuk di mintai keterangan oleh penyidik apakah betul saya memberikan uang cash terhadapnya.kata Narti,

Saya sendiri heran bukti apa lagi yang harus saya dan teman perlihatkan sehingga laporan saya bisa membuktikan jika ini adalah penipuan yang katanya jual belli arisan

Menurut saya ini sudah termasuk penipuan karna di awal mula arisan tersebut pelaku menyebutkan ada beberapa owner yakni , mama ibad, veera zun, nani tapi ternyata setelah saya telusuri ternyata tidk ada owner dalam jual beli arisan tersebut melainkan dia sendiri yang menjadi ownernya, ucap narti.

Masih kata narti yang didampingi rekannya Suardi, dan Sumarni, dan apabilah kasusus ini tidak bisa diselesaikan di reskrim Polres bantaeng maka kami tiga orang akan melaporkan kasus ini di Mapolda Sulawesi Selatan ungkap Narti.

Sementara pihak penyidik saat di komfirmasi wartawan media ini selasa 8/8/2023 melalui WhatAppnya mempertanyakan kepada penyidik, jadi bagaimana perkembangann kasusnya korban Narti dan sumarni terkait jual beli arisan yang di duga bodong pak ? Namun penyidik katakan melalui Whetsappnya Masih Lidik katanya. ( Tim/UH )

Pos terkait