Boja,Kabupaten Kendal, tribuntipikor.com
Petaka yang menimpa salah satu warga boja bernama Jemi Anto(39) yang di duga mencuri di Perumahan Rafada 2 Meteseh-Boja (30/05/2023), kemudian dianiaya hingga tewas saat ini masih menimbulkan tanda tanya, mengingat terjadinya penganiayaan tersebut dilakukan oleh oknum anggota, baik di kesatuan Polri maupun TNI dan masyarakat sipil.
Penganiayaan tersebut terjadi usai adanya laporan dari warga perumahan rafada 2 meteseh-boja bernama LH yang merasa kehilangan sebuah barang berupa TV dan alat-alat tukang yang kemudian dirinya melapor kepada ketua paguyuban perumahan rafada 2 berinisial S, yang mana dari laporan tersebut kemudian Jemi Anto Di jemput oleh S di rumahnya, dan di bawa ke perumahan rafada 2 blok M-17 dan di interogasi oleh oknum S, dari interogasi tersebut kemudian S ini menyebar pesan grup WA Perumahan Rafada 2 bahwa isi pesan tersebut berisi telah menangkap basah yang terduga maling di perumahan rafada 2, kemudian terjadilah tindak pidana penganiayaan yang di lakukan oleh beberapa warga dan anggota TNI.
Dari keterangan sejumlah saksi di TKP, Jemi Anto setelah dianiaya di perumahan rafada 2 dalam keadaan babak belur kemudian di serahkan kepada pihak Polsek Boja, dari penelusuran lebih lanjut awak media, dan pengumpulan bukti-bukti di lapangan, di duga dalam ruangan penyidik polsek Boja Jemi Anto di aniaya kembali oleh oknum-oknum dan warga sipil berinisial P dalam waktu penyeledikan/BAP. Dari penelusuran lebih lanjut bahwa ternyata yang di dakwa kan di BAP tersebut kepada Jemi Anto adalah kasus pencurian yang terjadi enam bulan yang lalu, bukan yang terjadi pada saat Jemi Anto dianiaya.
Menurut keterangan pihak polsek boja bahwa kematian Jemi Anto di Puskesmas Boja pada saat setelah Jemi Anto mendapatkan perawatan, padahal kenyataan sebenarnya dari pihak puskesmas Boja sangat berbanding terbalik dengan keterangan dari Polsek Boja, keterangan dari pihak Puskesmas Boja dan dari dokter yang merawat korban (Alm. Jemi) di temukan bukti baru, bahwa benar korban di bawa 2 kali ke puskesmas boja oleh pihak Polsek Boja. Dokter menerangkan, pada saat siang hari atau awal di bawa ke puskesmas boja korban (Alm. Jemi) masih sadar penuh dengan kondisi telah mengalami luka-luka dan lebam di sekujur tubuh, kemudian telah di rawat dan di bawa kembali oleh pihak polsek boja sebab akan di lakukan proses BAP oleh polsek boja.
Kemudian pada maghrib sekira pukul 18.00 korban (Alm. Jemi) di bawa kembali oleh pihak polsek boja ke puskesmas, pada saat di bawa kembali ke puskesmas, kondisi korban (Alm. Jemi) dengan keadaan pupil mata di rangsang menggunakan cahaya sudah tidak ada respon, kemudian sekujur badan dingin, waktu di cek kesadarannya sudah tidak ada, bahkan nadi telah berhenti berdenyut, kemudian dokter menyatakan korban (Alm.Jemi) telah meninggal dunia saat sudah di bawa ke Puskesmas.
Adanya dugaan penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang yang sampai saat ini menjadi polemik dikalangan masyarakat setempat mengingat tidak ada penyelidikan secara detail dan hanya berdasarkan dugaan dan pihak polsek boja sendiri belum melakukan tindakan autopsi jenazah. Sementara Kapolsek Boja, AKP Sariyanto saat dikonfirmasi terkait hal tersebut justru enggan memberi jawaban yang lugas, dan terkesan menghindar pada saat wartawan akan menemuinya, bahkan terkesan tertutup pada saat di konfirmasi melalui pesan di WA. Ada apa sebenarnya di Polsek Boja hingga saat ini pihak polsek dari mulai Kapolsek Hingga Kanit Polsek Boja seakan-akan menutupi kasus tersebut dari sorotan awak media. ( Andi Prasetyo )