Inspektorat Bojonegoro Jatim Sidak ke Desa Talok Kalitidu, Hadir Media Terkesan Alergi, Ada Apa..?

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com

Hari ini kamis, tanggal 20 Juli 2023 mulai pukul 09.00 Wib sampai selesai, pihak Inspektorat Kabupaten Bojonegoro menindak lanjuti pemeriksaan ke Pemerintah Desa Talok Kalitidu, guna mengklarifikasi dan/atau konfirmasi terkait administrasi pengelolaan, pembukuan dalam pembangunan serta administrasi lainnya mulai tahun anggaran 2022 sampai tahun 2023. Jum’at (21/07/23)

Kedatangan pihak Inspektorat di sambut hangat oleh Kades Talok beserta seluruh jajaran perangkatnya, kecuali satu perangkat yang tidak tampak hadir, yakni Sekdes.

Pembahasan konfirmasi dan/atau klarifikasi oleh pihak Inspektorat kepada Pemdes Talok di laksanakan di Balai Desa Talok, dan di tanyakan kepada hampir seluruh perangkat Desa sesuai to poksinya masing-masing.

Adapun yang lebih banyak di konfirmasi dan/atau di klarifikasi oleh pihak Inspektorat adalah Kasi Perencanaan saudara Angga Risky Pratama, dan Bendahara Desa saudara Marjono.

Pantauan awak media tribuntipikor.com saat lakukan peliputan, ada beberapa pertanyaaan yang di lontarkan oleh pihak Inspektorat kepada Perangkat Desa Talok terkait Dana Aggaran dari tahun 2022 sampai 2023, juga termasuk berbagai anggaran dan perencanaan sampai kegiatan di tingkat RT, bagaimana sistem, perencanaan, pembukuan secara administrasi dalam pelaksanaan dan pertanggung jawabannya.

Namun di dalam pertanyaan konfirmasi dan/atau klarifikasi oleh pihak Inspektorat kepada Perangkat Desa Talok tampak hampir semua jawaban Perangkat Desa mengarah kepada oknum penebang pohon Sendang Sawahan tersebut, yakni Sekdes, pasalnya hampir seluruh kegiatan dan program Pemdes Talok di hendel serta dokumentasi nya di pegang dan di simpan oleh oknum Sekdes, yang mana di sampaikan bahwa Sekdes sampai saat ini tidak pernah masuk kerja.

Dikesempatan nya, Kades Talok H Samudi kepada awak media menyampaikan bahwa poinya pihak Inspektorat itu datang ke Pemdes Talok untuk melakukan pemeriksaan administrasi melalui klarifikasi dan beberapa pertanyaan terkait anggaran, serta mengecek fisik proyek yang terealisasi di Desa Talok.

“Ya pak Inspektorat laksanakan tugasnya dengan baik dan netral, pihaknya telah memeriksa melalui klarifikasi tentang anggaran dan penggunaannya serta cek fisik proyek pak, “ungkap Kades Talok H Samudi”.

blob:https://tribuntipikor.com/ca9b1727-37d3-45d5-9ce5-dc31fe89ad35

Di sisi lain, saat pihak Inspektorat melakukan investigasi ke perangkat desa, ada jurnalis dari media bhayangkara news, yang sedang melaksanakan tugas nya, yakni melakukan peliputan, mengambil foto, dan juga vidio, namun pihak Inspektorat telah menegurnya dengan bahasa seolah-olah melarang untuk meliput, pasalnya bahwa pemeriksaan tersebut adalah internal, jadi kenapa harus ada wartawan.

“Lo kenapa mas kok foto-foto dan ambil vidio pembicaraan saya, sampean siapa dan dari mana, ini internal lo kok bisa ada wartawan, “tanya Budi pihak Inspektorat kepada jurnalis yang sedang meliput”.

“Saya dari media pak, dari media bhayangkara news, kenapa pak, apa gak boleh untuk di liput ?, “tanya Jurnalis media bhayangkara news kepada Inspektorat Budi”.

Budi menegaskan bahwa pemeriksaan ini internal dan kenapa harus ada wartawan juga, di foto dan di vidio tidak boleh, pertanyaan ini sangat tidak etis, seharusnya pihak Inspektorat tahu tugas seorang jurnalis yang menjalankan tugas nya telah di lindungi Undang-Undang Pers, yakni UU No 40 tahun 1999, selama jurnalis menjalankan tugas sesuai dengan kode etik maka siapapun tidak boleh untuk menghalang-halanginya.

Olehnya dalam hal ini, sangat di sayangkan jika pihak Inspektorat di duga alergi dengan wartawan, padahal wartawan bukanlah musuh Inspektorat.

Sehingga terkait hal itu, kami dari media bhayangkara.co.id merasa sangat di permalukan di depan forum, dan kami merasa di halang-halangi ketika melaksanakan tugas jurnalistik. Maka dari itu, kami meminta kepada Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro Jatim untuk memberikan pembinaan kepada Inspektorat Bojonegoro Jatim saudara Budi yang telah menghalang-halangi tugas jurnalis dalam melakukan peliputan dilapangan tersebut.
(King/Snt)

Pos terkait